Notification

×

Tag Terpopuler

Ini Syarat Pempek Bisa Masuk Indomaret

Tuesday, March 17, 2020 | Tuesday, March 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-17T05:44:33Z
Walikota Palembang,H.Harnojoyo Menandatangani MOU Pempek Masuk Indomaret, (foto/hmy)
PALEMBANG, SP - Makanan khas Kota Palembang berupa pempek resmi bisa dijual di gerai-gerai Indomaret. Namun, harus memilik standar berupa, mengantongi ijin BPOM,sertifikat halal serta standar rasa. Presmian tersebut ditandai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan Asosiasi Pengusaha Pempek Kota Palembang, disaksikan Walikota Palembang H. Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (17/3).

"Ini impian kami sejak lama, melihat indomaret ini kan salah satu toko besar yang tersebar di seluruh Indonesia, makanan sperti sosis bisa dijual disana, mengapa pempek tidak, Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai MoU antara indomaret dan Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, sehingga pempek sudah bisa masuk di Indomaret". Kata Harnojoyo. 

Kepala cabang indomaret Palembang Tondo Saputra mengatakan, saat ini sudah disiapkan sebanyak 20 gerai Indomaret di Kota Palembang yang menjual Pempek dalam bentuk frozen atau di dalam freezer. 

"Sudah ada 20 gerai yang telah kita sediakan pempek di dalam freezer, kedepan akan kita tambah terus, sampai seluruh indomaret di Palembang bahkan seluruh Indomaret Indonesia". Ujar Tondo. 

Untuk Pempek yang dijual, Tondo menambahkan, harus memenuhi beberapa standar yang telah ditetapkan oleh pihaknya. 

"Diantaranya harus memiliki izin BPOM, sertifikat halal, harus menenuhi standar rasa, dan standar lainnya", tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, Yeni Anggraini merasa sangat bersyukur karena pempek sudah bisa dijual di Indomaret.

"Ini tantangan yang diberikan pak Walikota yang diberikan kepada kami sejak bulan Juli tahun lalu, namun kami harus memenuhi beberapa standar yang diterapkan oleh indomaret sehingga Alhamdulillah hari ini bisa kita wujudkan", kata Yeni. 

Dijelaskannya, dari 130 UMKM dibawah naungan Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, ada 20 UMKM yang memenuhi standar. 

"Namun kedepan kita akan terus mendorong agar semua UMKM ini bisa memenuhi standar dan masuk Indomaret", jelasnya.(hmy)
×
Berita Terbaru Update