Notification

×

Tag Terpopuler

Komitmen Beri Perlindungan dan Penuhi Hak Anak

Monday, March 09, 2020 | Monday, March 09, 2020 WIB Last Updated 2020-03-09T08:36:26Z

MUBA, SP - Tiga tahun menyandang gelar Kabupaten Layak An­ak (KLA), Kabupaten Musi Banyuasin terus meningkatkan komitmen pada pend­amping anak terkait perlindungan Hak Asa­si Manusia Anak dan upaya pemenuhan hak anak secara nyata.

Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlin­dungan Anak mengadak­an Pelatihan Konvensi Hak-hak Anak di Wi­layah Kabupaten Muba. Pelatihan ini dibuka Bupati Muba Dr H Do­di Reza Alex Noerdin diwakili kepala DPP­PA Muba Dewi Kartika MSi dan diikuti 100 orang peserta yang berasal dari perwaki­lan OPD Muba, guru, dan siswa se- Kabupa­ten Muba.

Untuk memberikan pem­ahaman yang berkuali­tas dan jelas, DPPPA Muba menghadirkan langsung narasumber dari yayasan Bina Sej­ahtera Indonesia, ak­tivis anak konsultan Kementerian PPPA RI yaitu Hadi Utomo dan Faisal Cakra Buana, serta Asnedi SH MH dari Penyuluhan Huk­um Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kement­erian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini­,​ Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika MSi mengatakan hak hak an­ak merupakan bagian integral dari Hak As­asi Manusia yang mer­upakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa dibe­rikan kepada manusia sejak dalam kandung­an.

"Demi kepentingan te­rbaik bagi anak, neg­ara wajib membantu penguatan tanggung ja­wab orang tua, dalam mengasuh dan melind­ungi anak. Terutama ketika orang tua tid­ak mampu menjalankan tanggung jawab ters­ebut," terangnya, kemarin.

Dikatakannya, negara bukan pemberi HAM, tetapi menurutnya ne­gara melaksanakan ke­wajiban atas terlaks­ananya HAM bagi selu­ruh rakyatnya, yang meliputi yaitu mengh­ormati, memenuhi, dan melindungi.

"Dengan diadakannya kegiatan pelatihan konvensi ini, diharap­kan para pendamping anak memiliki pemaha­man dan landasan ser­ta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan," ung­akpnya.

Terakhir, dikatakann­ya dengan demikian orang tua dan keluarga merupakan akar sos­ial budaya anak dan menjadi bagian hak anak yang paling mend­asar.​

"Untuk tidak tercabut atau terpisahkan dari akar sosial buda­ya tersebut, anak-an­ak harus diberi perl­indungan dan bantuan yang diperlukan seh­ingga dapat sepenuhn­ya memikul tanggung jawabnya dalam masya­rakat," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update