![]() |
MUBA, SP - Tiga tahun menyandang gelar Kabupaten Layak
Anak (KLA), Kabupaten Musi Banyuasin terus meningkatkan komitmen pada
pendamping anak terkait perlindungan Hak Asasi Manusia Anak dan upaya
pemenuhan hak anak secara nyata.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Pelatihan Konvensi Hak-hak
Anak di Wilayah Kabupaten Muba. Pelatihan ini dibuka Bupati Muba Dr H
Dodi Reza Alex Noerdin diwakili kepala DPPPA Muba Dewi Kartika MSi dan
diikuti 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan OPD Muba, guru,
dan siswa se- Kabupaten Muba.
Untuk memberikan pemahaman yang berkualitas dan jelas,
DPPPA Muba menghadirkan langsung narasumber dari yayasan Bina Sejahtera
Indonesia, aktivis anak konsultan Kementerian PPPA RI yaitu Hadi Utomo
dan Faisal Cakra Buana, serta Asnedi SH MH dari Penyuluhan Hukum Ahli
Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan ini, Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika MSi
mengatakan hak hak anak merupakan bagian integral dari Hak Asasi
Manusia yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada
manusia sejak dalam kandungan.
"Demi kepentingan terbaik bagi anak, negara wajib
membantu penguatan tanggung jawab orang tua, dalam mengasuh dan
melindungi anak. Terutama ketika orang tua tidak mampu menjalankan
tanggung jawab tersebut," terangnya, kemarin.
Dikatakannya, negara bukan pemberi HAM, tetapi menurutnya
negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya HAM bagi seluruh
rakyatnya, yang meliputi yaitu menghormati, memenuhi, dan melindungi.
"Dengan diadakannya kegiatan pelatihan konvensi ini,
diharapkan para pendamping anak memiliki pemahaman dan landasan serta
arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan," ungakpnya.
Terakhir, dikatakannya dengan demikian orang tua dan
keluarga merupakan akar sosial budaya anak dan menjadi bagian hak anak
yang paling mendasar.
"Untuk tidak tercabut atau terpisahkan dari akar sosial
budaya tersebut, anak-anak harus diberi perlindungan dan bantuan yang
diperlukan sehingga dapat sepenuhnya memikul tanggung jawabnya dalam
masyarakat," pungkasnya. (ch@)