Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Rumahkan Eselon 4-Non PNSD

Wednesday, March 18, 2020 | Wednesday, March 18, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T09:43:33Z
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa
PALEMBANG, SP - Mulai hari (19/3/2020) Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 4 dan non PNSD dilingkungan Pemerintah Kota Palembang bekerja di rumah hingga 14 hari kedepan. Kebijakan itu diambil menindaklanjuti Perintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencegah penyebaran virus corona.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan rapat terbatas bersama Walikota Palembang. 

"Pegawai eselon 2 dan 3 tetap masuk kantor seperti biasa. Sementara eselon 4 bekerja secara shift, akan dibuat jadwalnya secara bergantian misalnya bekerja setiap 2 hari sekali. Untuk Non PNSD bekerja dari rumah, bukan libur," tegasnya, Rabu (18/3/2020).

Ratu Dewa mengatakan, sebagai upaya pengawasan, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang dan Inspektorat Kota Palembang membuat daftar hadir manual. Eselon 4 yang kena shift kerja di rumah dan Non PNSD yang kerja di rumah harus membuat laporan kerja kemudian disampaikan ke BKPSDM dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.  

"Audiensi dibatasi, untuk koordinasi jika jumlahnya terbatas bisa sifatnya konsultasi. Kalau dalam sekala besar bisa dilakukan video call," katanya. 

Kebijakan yang didasari kepatuhan untuk mengindahkan instruksi Presiden, Kemendagri, Menpan RB, Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  dan organisasi vertikal lainnya, lantaran pihaknya tidak ingin menganggap ini remeh Covid-19, sehingga untuk cepat diantisipasi. 

Sementara itu, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan segera membuat tim Satgas. Mulai dari TNI/Polri, sampai kelurahan untuk antisipasi termasuk penyemprotan disinsfektan. "Awal-awal ini pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan, sekolah dan tempat ibadah," katanya. 

Ia menyakinkan, untuk antisipasi Corona ini Dinkes tidak ada masalah soal anggaran, sesuai surat Kemenkeu seperti DAK bisa dialihkan ke anggaran penanganan Covid-19. "Layanan kesehatan tetap berjalan. Tapi penutupan tempat hiburan masih tahap pengkajian," katanya.
Selain itu, pembatalan semua perjalanan dinas pun sudah diterapkan untuk seluruh OPD. Sehingga pembatalan keberangkatan yang sudah direncanakan sebelumnya pun dilakukan OPD yang memiliki rencana kerja ke luar kota. 

Seperti Dinas Pariwisata Kota Palembang. Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan, pihaknya ada rencana dinas luar ke Medan. Tetapi sebelum tiket dipesan, ada pemberitahuan untuk tidak ke luar kota. Jika pun sudah dipesan, bisa dilakukan refund atau pengembalian dana. 

"Tidak jadi dinas luar karena sesuai perintah dan ini untuk mengantisipasi penularan Virus Corona," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update