![]() |
Sarwadi Alias Kintil Diamankan Lantara Menyimpan Senjata Api Rakitan Alias Senpira (foto/adm) |
BANYUASIN, SP - Tim Unit Reskrim Polsek Sungsang, Sabtu (7/03) sekira pukul 09.00 WIB di Parit 1 Dusun Teluk Macan Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin menangkap Sarwadi alias Kintil lantaran memiliki senjata api rakitan (senpira).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberitahu adanya warga yang tanpa ijin memiliki senpira. Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sungsang langsung melakukan penyelidikan.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver warna hitam bergagang kayu, 14 butir amunisi peluru, 3 bilah senjata tajam jenis badik, 2 pucuk senapan angin, 8 buah komponen besi senpira yang belum jadi, 1 set mal kertas cetakan senpira,1 buah gerinda, 1 buah bor, dan 1 bilah pedang.
Selain senpira, tersangka juga diduga mengedar dan mengonsumsi narkoba lantaran ditemukannya timbangan digital, dan 1 buah tabung plastik putih berisi 6 buah pirek kaca.
"Kemudian ditemukan juga 2 buah plastik kecil berisi pipet dan plastik klip kecil bening, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 8 buah pyrex kaca dibungkus tisu putih dari rumah pelaku, setelah diperlihatkan kepada pelaku Sarwadi alias Kintil, pelaku mengakui jika senpi rakitan berikut amunisinya merupakan milik dia sendiri, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungsang guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Sungsang Iptu Agus Gunawan Setyahadi, SH, Minggu (8/3) kemarin. (Adm)