![]() |
| Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai seusai memimpin Rapat pencegahan dan penanggulangan virus corona di ruang rapat Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (28/03/2020). (foto/lan) |
PALEMBANG, SP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan dana insentif untuk tenaga medis. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat di Jakabaring Sport city (JSC), Sabtu (28/03/2020).
Deru mengatakan, pemberian dana insentif tersebut diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19).
"Tenaga medis seperti dokter, dokter spesialis, perawat dan asisten perawat yang menangani pasien Covid-19 akan diberikan dana insentif dari Pemprov Sumsel," tegas Deru.
Sementara itu, terkait besaran dana insentif yang akan diberikan masih dalam tahap kajian pihak pemerintah Provinsi Sumsel.
"Yang jelas untuk besarannya akan sesuai dengan golongan tenaga masing-masing dan jumlah pasien yang dirawat atau yang dilayani para tenaga medis," ujar Deru.
Deru menjelaskan, pemberian dana insentif tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap tenaga medis.
"Tenaga medis memang yang paling rentan terkena Covid-19 karena mereka melayani atau merawat pasien Covid-19. Ini sesuai dengan anjuran dari Presiden RI," jelasnya.
Dana intensif yang diberikan kepada para medis tersebut, ungkap Deru, mulai diberlakukan Maret yang akan dilakukan secara berjenjang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel.
"Kita sudah lakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas luar negeri seperti gubernur, sekda dan sekwan dengan angka Rp100 miliar. Dari dana inilah akan kita gelontorkan," ungkap Deru.
Deru menambahkan, saat ini pihaknya sudah menantikan pengajuan-pengajuan data administrasi dari OPD atau gugus tugas mengenai kebutuhan mereka masing-masing.
"Karena uangnya sudah tersedia kita akan alirkan sesuai sistem yang dibuat oleh BPKP utamanya untuk insentif para tenaga medis," katanya. (Lan)
