Notification

×

Tag Terpopuler

Bisnis Sabu, Rahmat Untung Rp 3 Juta

Tuesday, April 14, 2020 | Tuesday, April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T02:37:49Z
Rahmat, Pengedar Sabu Saat Diinterogasi Oleh Kapolsek Ilir Barat 1, Kemarin (foto/ist)
PALEMBANG, SP - Rahmat (24) warga Seruni Poligon Keluarahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang diringkus lantaran kedapatan mengedar narkoba jenis sabu oleh jajaran Reskrim Polsek Ilir Barat I, Sabtu (11/4) lalu.

Dari tangannya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Penangkapan bandar sabu yang kerap beroperasi di kawasan Ilir Barat I itu dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Yenni Diarty. 

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting, Kompol Yenni Diarty menjelaskan, pelaku merupakan pengedar narkoba dengan paket sedang. Dia ditangkap sedang melintas di lokasi kejadian dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Menurut pengakuan pelaku, dia akan melakukan transaksi kepada pembelinya, namun keburu ditangkap oleh anggota kami dengan barang bukti paket sabu 500 gram," tegas kapolsek kepada awak media, Senin (13/4) kemarin.

Ditambahkannya, pelaku juga merupakan pengedar narkoba di kampungnya. Dengan sabu 500 gram itu kemudian dipecah menjadi paket kecil seharga seratus ribu rupiah. Hasilnga pelaku menerima keuntungan Rp2 hingga 3 juta rupiah.

"Saya mendapatkan barang tersebut dari bandar lagi di 13 Ilir, dengan harga 4 jutaan setelah di pecah menjadi paket kecil di jual seratus di jualkan kepada teman di kampung tulah. Kalau bisnis ini sudah saya jalani selama 3 bulan dan ini sudah ketiga kalinya," singkat Rahmat. (Cr01) 
×
Berita Terbaru Update