![]() |
- Tersangka Curanmor dan Bobol Rumah
PALEMBANG, SP – Tim Buser Polsek Plaju mengamankan spesialis pencurian yang kerap mencuri sepeda motor dan bobol rumah. Tersangkanya adalah Gani (22).
Dia berhasil ditangkap di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin pada 25 Maret 2020 lalu. “Gani tersangka pencurian dan merupakan komplotan dari dua tersangka yang telah lebih dulu ditangkap, yakni Rafi dan Bayu,” ujar Kapolsek Plaju, AKP Tamimi, Selasa (31/3) kemarin.
Menurut Tamimi, ada lima laporan pencurian oleh ketiga tersangka yang diterima Polsek Plaju. Ketiga tersangka juga menjadi buronan Polsek Seberang Ulu (SU) II karena telah beberapa kali mencuri di wilayah tersebut.
“Di Polsek Plaju ada lima laporan, di Polsek SU II ada tiga laporan masyarakat mengenai kejahatan tiga tersangka ini,” katanya.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit kipas angin dan satu unit sepeda motor beserta kunci leter T yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. Kami masih terus melakukan pengembangan dan menyelidiki kemungkinan anggota komplotan lain,” katanya.
Sementara tersangka Gani mengakui perbuatannya telah beberapa kali mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah di Palembang.
“Kalau motor yang saya ambil baru-baru ini ada dua unit. Dua-duanya saya jual Rp 4 juta. Satu unit motor saya jual Rp2 juta, uangnya habis untuk berpesta,” singkat dia. (do)