Notification

×

Tag Terpopuler

Kapolda Sumsel Tangkap Tangan Polantas "Nakal"

Sunday, April 19, 2020 | Sunday, April 19, 2020 WIB Last Updated 2020-04-19T09:02:04Z
Enam Polantas Polrestabes Palembang Tertangkap Tangan Kapolda Sumsel Masih Melakukan Tindakan Tilang Saat Pandemi Covid-19
PALEMBANG, SP - Besok, Senin, (20/4), enam anggota Polisi Lalu Lintas, (Polantas), Polrestabes Palembang diminta menghadap Propam Polda Sumsel, hal ini sebagai buntut tertangkap tangannya enam polantas tersebut oleh Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Priyo Widyanto SIK karena "nakal" tidak mematuhi perintah pimpinan, mengenai larangan untuk tidak melakukan penindakan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di tengah wabah pandemi covid 19.

Keenam anggota Satlantas Polrestabes Palembang ini, Aipda AA dan Bripka AL, anggota Pos Simpang Fatal; Bripka HR dan Brigadir AG, anggota Pos Lantas Simpang Sekip;  Aipda AS dan Bripka FZ, anggota Pos Lantas Simpang Golf.

Enam Polisi lalulintas (Polantas) Polrestabes Palembang tertangkap tangan langsung orang nomor satu di Kepolisian Sumsel, pada, Sabtu (18/4), sekitar pukul 09.30 wib di Pos Polisi Simpang Patal.

Ketika itu, Kapolda Sumsel yang memakai baju preman tanpa pengawalan dan ajudan serta menggunakan masker memantau situasi Kamtibmas Kota Palembang. Saat melintas di Pos Polisi Simpang Patal secara langsung melihat ada tindakan Polantas didalam pos, yang diketahui bernama Bripka HR sedang melakukan tindakan lalu lintas kepada seorang pengemudi, saat bersamaan datang Aipda AR juga akan melakukan tindakan kepada pengemudi. Tanpa banyak bicara, Jenderal bintang dua ini langsung masuk pos seraya membuka maskernya. Salah satu anggota mengenalinya, dengan cepat 6 anggota Polantas itu diperintahkan masuk, langsung hormat dan mengucapkan "Siap Jenderal".

Dialog seputar tindakan tilang yang dilakukan Polantas itu terjadi terkait arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakan kepada pengemudi selagi wabah pandemi Covid-19? Anggota Satlantas tersebut menjawab sudah menerima arahan dari pimpinan mengenai larangan melakukan penindakan terhadap pengendara R2 atau R4.

Akibatnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Priyo Widyanto berang. Keenam oknum polisi lalulintas itu pun diperintahkan untuk mengumpulkan kartu anggota.

Senin, (20/4) besok, keenam Polantas Satlantas Polrestabes Palembang ini diperintahkan menghadap kepada Kabid Propam Polda Sumsel.

Direktur Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni Sik, Minggu (19/4), mengatakan, soal larangan penindakan atau penilangan selama Wabah pandemi Covid 19 tidak mutlak dilarang bagi anggotanya.

“Tidak dilarang sepenuhnya bagi anggota lalulintas untuk menindak. Namun selektif dan prioritas. Kalau pelanggaran ringan masih bisa diimbau atau ditegur. Tapi kalau pelanggaran membahayakan tentu harus ditindak", katanya.

Dia menghimbau  agar masyarakat di tengah pandemi ini untuk tetap jaga ketertiban dan disiplin lalu lintas.

“Kelonggaran yang kami berikan itu berarti rasa empati, dengan membagikan masker dan sembako kepada warga untuk sama-sama dijaga dan tolong jangan dimanfaatkan apalagi melanggar,” katanya.

Seperti pelanggaran disiplin lalulintas tidak mengenakan helm kalau sekali masih bisa diingatkan, tapi kalau terus diulang ya harus ditindak. Apalagi sampai membahayakan seperti mabuk membawa barang terlarang misalnya. Bagi anggota juga tidak boleh mencari-cari kesalahan, misal ada pengendara lupa bawa surat-surat. Silahkan hubungi keluarganya untuk datang membawa surat-surat. Kalau ternyata bodong ya ditindak,”  katanya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Sumsel ini menambahkan, soal instruksi Kapolda agar keenam anggota lalulintas menghadap Propam, ia mengatakan biar pihak Propam yang memproses.

“Proses pelanggaran nanti pihak Propam yang mengatasi, apa itu disiplin atau seperti apa. Ini memang instruksi Kapolda pada situasi sekarang sedang pandemi”, tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Palembang, AKBP, Yusantio SIk terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya tersebut, sehingga beliau belum bisa memberikan keterangan terlalu jauh mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap enam anggotanya itu.(do/erik)
×
Berita Terbaru Update