Notification

×

Tag Terpopuler

Masyarakat Diminta Patuhi Maklumat Kapolri

Wednesday, April 01, 2020 | Wednesday, April 01, 2020 WIB Last Updated 2020-04-01T02:33:13Z
Proses penyemprotan disinfektan serentak yang dilakukan jajaran Polda Sumsel, Selasa (31/3/2020). (foto:DO)
PALEMBANG, SP – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel)  Irjen Pol Priyo Widyanto mengajak masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolri terkait penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Dijelaskannya, tujuan dikeluarkannya maklumat tersebut selain untuk mengamankan kebijakan pemerintah, tetapi juga untuk menjaga keselamatan warga, menjaga keselamatan masyarakat dan menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19.

“Kita berharap seluruh masyarakat di Sumsel, khususnya yang ada di Kota Palembang bisa mematuhi maklumat Kapolri,” ungkapnya kepada Sumsel Pers, Selasa (31/3/2020).

Menurut Priyo, ada ada empat hal yang perlu dipatuhi seluruh masyarakat terkait maklumat tersebut, yakni dihimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan baik yang bersifat sosial kemasyarakatan ataupun keagamaan yang bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah yang banyak jumlah yang besar yang tentunya rentan terhadap penyebaran Covid-19.

“Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan tapi tetap waspada dengan mematuhi apa yang menjadi himbauan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan pemerintah terkecil dilingkungan kita masing-masing, RT, RW, Lurah, Camat harus dipatuhi karena pada hakikatnya himbauan-himbauan itu untuk menjaga keselamatan kita semua,” terangnya.

Poin ketiga, sambungnya, masyarakat diharapkan tidak membeli bahan pokok secara berlebihan atau yang dikenal dengan panic buying, beli secukupnya agar stok yang ada di Sumsel, yang ada di Kota Palembang bisa cukup untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat, apalagi kemudian sampai dengan melakukan penimbunan-penimbunan terhadap bahan pokok dan itu tidak diizinkan dan melanggar hukum,” katanya.

“Yang keempat diharap masyarakat tidak memberikan pemberitaan-pemberitaan yang bersifat hoaks, tidak mendasar, membuat masyarakat resah, tidak benar dan pasti jajaran Kepolisian akan melakukan tindakan terhadap siapapun yang menyebarkan hoaks,” tegasnya.

Sementara itu, sebagai upaya pencegahan pihak Polda Sumsel bersama unsur lain yang tergabung dalam penangana Covid-19 di Sumsel melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik di Palembang.

“Penyemprotan disinfektan terbagi dalam tiga tim dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) Polri dibantu dari unsur TNI, Damkar dan unsur pendukung lainnya,” tegasnya. 

Tiga tim titik tersebut yakni,  tim pertama rute dari Polrestabes Palembang, JSC, Pasar Induk Jakabaring, Jalan Jend Ahamad Yani, Pertamina Plaju, Jalan KH Wahid Hasyim, Jembatan Ogan, Simpang Sungki, Terminal Karya Jaya.

Untuk tim kedua mencakup Polrestabes Palembang, Jembatan Ampera, Jalan Jenral Sudirman, Simpang Polda, Simpang Patal, Pusri, Pelabuhan Boom Baru, Simpang Veteran dan Simpang Charitas.

Dan tim tiga start dari Polresta Palembang, Monpera, Kambang Iwak, Simpang DPRD Sumsel, Jalan Pom IX, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Parameswara, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Kol H Burlian. (DO)
×
Berita Terbaru Update