Notification

×

Tag Terpopuler

Modus Pesan Makanan, Rampas Ponsel Ojol

Wednesday, April 15, 2020 | Wednesday, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T02:56:09Z
Dua pelaku penodongan terhadap driver ojol diringkus jajaran Polsek Ilir Barat II Palembang, kemarin (foto/do) 
PALEMBANG, SP - Dua penodong driver ojek online (ojol), berhasil diamankan jajaran Polsek Ilir Barat II Palembang, Selasa (14/4) kemarin. Keduanya adalah  Hildan alias Hil (25) warga PSI Lautan Lorong Kebun Gede 1 Kelurahan 32 Ilir IB II Palembang dan M Ridho Ilahi alias Bongkol (21 ) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam 1 Kelurahan 32 Ilir IB II Palembang.

Modus mereka berpura-pura memesan makanan via aplikasi ojol. Saat driver ojol tiba di Jalan Kebun Gede 1 Kelurahan IT 1 Palembang, tersangka Ridho langsung merampas ponsel milik ojol tersebut.

Sang ojol yang ponselnya (HP) dirampas, berupaya mengambil kembali ponsel miliknya. Namun, ketika akan diambil ojol tersebut malah diancam dengan menggunakan pisau yang dibawa tersangka Ridho.

"Sengaja pesan makanan pakai ojol, biar bisa rampas ponselnya. Sudah disiapkan pisau, kalau melawan baru diancam pakai pisau," kata tersangka Ridho saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (14/4).

Setelah merampas ponsel, keduanya langsung kabur dengan membawa ponsel milik ojol tersebut. Ponsel hasil rampasan keduanya, dijual dengan seseorang seharga Rp 300 ribu.

Uang hasil menjual ponsel, mereka bagi dua. Setiap orang mendapatkan Rp 150 ribu per orang. Dari pengakuan Hildan, uang miliknya diberikan kepada sang istri untuk membeli susu anak.

Sedangkan Ridho, digunakan untuk foya-foya. "Kami juga jembret, terakhir jambret di Jalan Ki Gede Ing Suro. Dapat ponsel dan juga ojol yang kami sasar," kata keduanya yang sekolah hanya lulusan SMP ini.

Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Dudi Novery melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah didampingi Panit Ipda Naibaho menuturkan, keduanya ditangkap dari penyelidikan yang dilakukan anggota Buser IB 2 Palembang.

"Tersangka Hildan ditangkap di wilayah Kertapati. Sedangkan tersangka Ridho ditangkap di dekat rumahnya saat sedang nongkrong. Keduanya harus kami lumpuhkan karena berupaya kabur ketika akan ditangkap," katanya. (do) 
×
Berita Terbaru Update