![]() |
(foto/net) |
- Pilkada Ditunda
PALEMBANG, SP - Mundurnya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2020 resmi diundur sampai tahun 2021 mendatang. Penundaan ini sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Direktur Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI), Arianto mengatakan, penundaan proses pemilihan tersebut bisa memberikan ruang lebih lama kepada calon kepada daerah untuk meningkatkan popularitasnya di masyarakat.
" Dengan dimundurkannya Pilkada serentak sampai tahun 2021. Maka kesempatan bagi calon kepala daerahnya untuk mendongkrak popularitas terbuka lebar, baik petahana maupun penantang," ungkapnya kepada Sumsel Pers, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumsel bakal melakukan pelaksanaan Pilkada serentak seperti Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara). Kemudian, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur. (Cr2).