Notification

×

Tag Terpopuler

Nyali Ciut, Sandi Nyerah

Friday, April 24, 2020 | Friday, April 24, 2020 WIB Last Updated 2020-04-24T02:27:07Z
Ahmad Sandi menyusul rekannya sesama pelaku curas di penjara Mapolda Sumsel (foto/do)
PALEMBANG, SP – Mendapat informasi rekannya, Rahmat Zainudin alias Medon (28) ditangkap polisi dan ditembak kakinyam membuat Ahmad Sandi (26) ketakutan. Dia pun menyerahkan diri ke Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (22/4). 

Ahmed Sandi bersama dua temannya Rahmat Zainudin alias Medon dan Jek melakukan pencurian sepeda motor milik Zidan Fadilah di Lorong Masjid, Jalan Letnan Simanjuntak Rt.19 Rw.07 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kalidoni Kamis (16/4) lalu.

Dalam kasus Curanmor ini anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi SH MH terlebih dulu meringkus Rahmat Zainudin alias Medon di Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I. Saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Modus ketiga tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat Pop warna putih milik korban yang terparkir didepan dalam keadaan terkunci stang. Tersangka Sandi dan Jek datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan tersangka Rahmat Zainudin perannya mengawasi situasi. 

Tersangka JK sebagai pemetik dengan menggunakan Kunci Leter “T” kemudian langsung menghidupkan sepeda motor. Sedangkan peran tersangka Sandi membawa sepeda motor korban sewaktu sepeda motor milik korban hendak dibawa, korban keluar rumah dan langsung berteriak.

Tersangka Sandi yang kepergok langsung memukul korban dengan menggunakan helm sehingga korban terjatuh. Lalu tersangka Sandi dan Jek langsung kabur sehingga sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka tertinggal di TKP.

“Aku nyingok Rahmat keno tembak polisi didunia maya. Jadi itulah aku nyerahke diri takut gek keno tembak jugo. Mano aku jugo inget samo wong tuo aku,” kata pria yang berprofesi sebagai penjaga malam ini.

Dikatakan Sandi, saat mereka menggasak motor korban mereka bertiga datang ke TKP dengan motor Yamaha Mio. “Jek yang metiknyo aku sebagai joki mawak motor. Waktu itu kami ketahuan oleh korban sehingga kami lari dan motor Mio kami tinggal di TKP,” katanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit I Kompol Antoni Adhi SH MH mengatakan ketiga tersangka melancarkan aksinya Curanmor ditengah pandemi Covid 19. Satu tersangka sudah terlebih dulu ditangkap satu tersangka atas nama Sandi menyerahkan diri dan masih ada satu tersangka lainnya yang masih DPO.

“Kami menghimbau kepada tersangka JK yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri karena jika tidak dan tertangkap kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas. tersangka Ahmed Sandi dan Rahmat Zainudin alias Medon dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas dia. (do)
×
Berita Terbaru Update