Notification

×

Tag Terpopuler

Palembang Pertimbangkan PSBB

Monday, April 20, 2020 | Monday, April 20, 2020 WIB Last Updated 2020-04-20T02:20:38Z
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustindabagi-bagi masker ke masyarakat beberapa wkatu lalu. (foto:Ara)
PALEMBANG, SP – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meluas bahkan Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu opsi yang akan dlakukan Pemkot Palembang.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan,dalam kebijakan penerapan PSBB banyak hal yang menjadi pertimbangan. Diantaranya terkait kebutuhan sembako bagi masyarakat harus terpenuhi.

Kendati demikian, Firti mengakui jika SPBB sebagai upaya yang tepat dilakukan daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau virus ini terus menyebar dan meluas, kita harus siap untuk menerapkan PSBB," katanya kepada sumsel Pers, Jumat (17/4/2020).

Menurutnya, hal yang menjadi perhatian adalah terkait persiapan dan pencukupan sembako untuk warga selama PSBB diberlakukan. Mulai dari kesiapan stok sembako hingga pendistribusiannya harus dikaji dengan sangat matang. 

"Sembako dan pendistribusian harus siap, jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap," katanya. 

Selain itu, ungkapnya orang nomor dua di Palembang ini, beberapa syarat jika PSBB harus diberlakukan salah satunya meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kalau harus PSBB kita akan meminta izin dengan Kemenkes. Jika harus diterapkan akan berdampak sekali kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari kedepannya, seperti usaha-usaha harus banyak yang tutup, tidak boleh lagi adanya kerumunan massa selama PSBB itu diberlakukan," katanya.

Fitri menjelaskan, saat ini ada 40.735 KK yang harus mendapatkan sembako. Secara bertahap, sembako sudah mulai disalurkan. Ia berharap agar Covid-19 segera berlalu. Terlebih tidak lama lagi umat muslim diseluruh belahan dunia akan merayakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Mari kita bermunajat bersama kepada Allah SWT agar virus ini segera hilang dari muka bumi," katanya.

Semenatra itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, kebijakan PSBB sedang dalam tahap pembahasan Pemkot Palembang. 
Seperti diketahui saat ini puluhan orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di 18 kecamatan. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi untuk pelaksanaanya," ujarnya. 

Menuruntya, larangan berkumpul dalam jumlah orang yang banyak telah diberikan seperti kegiatan hajatan pernikahan, kegiatan keagamaan, dan lainnya.  Namun faktanya masih banyak sejumlah warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut. 

Oleh karenanya, pihak Pemkot Palembang mengaku siap bila harus terpaksa membubarkan, jika didapati aktivitas warga yang berkumpul dalam jumlah banyak dalam satu lokasi. 

"Termasuk pula pemakaian masker, kita mohon patuhi seluruh edaran pemerintah," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update