Notification

×

Tag Terpopuler

Pasien Covid-19 di Sumsel Bertambah 1

Wednesday, April 15, 2020 | Wednesday, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T02:27:18Z
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sumsel Yusri
PALEMBANG, SP - Pasien positif virus corona di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (14/4) bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 19 kasus, empat diantaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Sebelumnya pada Senin (13/4) 9 TKI asal Sumsel yang baru dideportasi dari Malaysia, langsung diarahkan untuk menjalani rapid test setibanya di kota Palembang.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sumsel Yusri mengungkapkan, dari rombongan tersebut ada 1 orang yang menunjukkan hasil positif saat menjalani Rapid Test.

"Dengan hasil itu, maka yang bersangkutan langsung menjalani perawatan di RS Siti Fatimah sembari menunggu hasil swab atau test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui kepastian positif atau tidak Corona," katanya, Selasa (14/3).

Rombongan TKI tersebut diketahui tiba di kota Palembang dengan menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Senin (13/4).

Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu Medan setelah dideportasi dari Malaysia.

"Kita dapat informasi ada rombongan TKI dari Malaysia yang akan tiba di Palembang. Sehingga tim bekerja sama dengan pihak terkait menjemput rombongan itu di loket bus dan langsung mengarahkan mereka untuk menjalani Rapid test di RS Siti Fatimah,"  katanya.

Dengan adanya 1 TKI yang menunjukkan hasil positif setelah Rapid test, maka anggota rombongan yang lain saat ini sedang menjalani karantina di rumah sehat covid-19 wisma atlet Jakabaring.

Mereka baru diperbolehkan pulang setelah hasil swab telah keluar dan menunjukkan hasil negatif.

"Mereka sedang menunggu hasil swab. Kalau negatif, artinya boleh pulang,"  katanya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Sumsel, Koimudin mengatakan 9 TKI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Sumsel.

Yakni Ogan Ilir, Musi Rawas, Muratara, Palembang dan OKI.

"Mereka adalah TKI yang sudah dideportasi, artinya visa mereka tidak berlaku sehingga di pulangkan,"  katanya. (DO)
×
Berita Terbaru Update