![]() |
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut |
Almarhumah bernama Yuni Meliza (30), berprofesi sebagai bidan, warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Pasien PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 ini dibenarkan oleh juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut.
"Informasi yang kami terima dari gugus tugas covid-19 Sumsel, hasil SwabTest almarhumah menyatakan negatif," ujar Susyanto Tunut, Jumat (17/).
Diberitakan sebelumnya, jenazah pasien PDP 01 Muratara ini diurus oleh keluarganya tanpa protokoler penanganan covid-19.
Pihak keluarga mengurus jenazah almarhumah secara normal, karena yakin dia meninggal bukan karena terinfeksi virus covid-19.
Pemakaman PDP 01 Muratara yang tidak sesuai protokoler covid-19 ini sempat membuat panik masyarakat Kabupaten Muratara.
Betapa tidak, masyarakat khawatir pasien PDP 01 meninggal karena terpapar virus Covid-19, sehingga menimbulkan masalah yang lebih besar.
"Alhamdulillah, kita semua bisa bernapas lega, masyarakat bisa kembali tenang, tidak panik lagi," kata Susyanto.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Muratara agar tidak mudah percaya dengan informasi dari sumber yang tidak jelas di media sosial.
"Masyarakat jangan percaya informasi yang belum pasti kebenarannya. Bisa jadi yang tersebar itu berita bohong atau hoaks," katanya. (zm)