Notification

×

Tag Terpopuler

PDIP Serahkan Pada Proses Hukum

Tuesday, April 28, 2020 | Tuesday, April 28, 2020 WIB Last Updated 2020-04-28T02:18:30Z
Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi 
PALEMBANG, SP - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tersangka suap mega proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Aries yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim tersebut, menjadi tersangka baru bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam dugaan suap proyek  di dinas PUPR Muara Enim yang melibatkan bupati non aktif Ahmad Yani.

Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi menyatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum Aries kepada KPK, sedangkan statusnya sebagai kader PDIP diserahkan kepada DPP PDIP.

"Persoalan hukum kita serahkan prosedurnya ke penegak hukum saja, kalau soal ia kader partai kita serahkan ke DPP," katanya, Senin (27/4) .

Dengan jabatan startegis sebagai ketua partai, jelas roda partai tak dipungkiri harus tetap berjalan dan pihaknya menunggu arahan DPP, termasuk sanksi apa yang akan diberikan.

"Partai belum tahu, kita akan rapatkan dengan pengurus DPD dulu, bagaimana instruksi DPP. Apapun hasilnya kita jalankan, mengingat baru kemarin juga. Jadi, ikuti saja prosedur hukum yang berjalan," katanya.

Ia pun menerangkan, jika dalam melakukan penyelidikan kasus hukum, KPK memiliki prosedur tersendiri dan ikuti saja proses yang sedang berjalan.

"Jadi bersabar dan jalani proses hukum yang berjalan," kata  Yudha.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan proyek infrastruktur jalan di Muara tahun 2019 yaitu ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Penangkapan kedua pejabat di Muaraenim, berdasarkan pengembangan dari kasus OTT KPK sebelumnya terhadap Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani dan kontraktor Roby.

Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi membenarkan keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing di Palembang. (do) 
×
Berita Terbaru Update