Notification

×

Tag Terpopuler

Pencuri Curat Susul Rekannya di Penjara

Wednesday, April 15, 2020 | Wednesday, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T08:08:25Z
Dedi, pelaku curat saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang, kemarin (foto/ist) 
PALEMBANG, SP - Dedi (30), warga Jalan Ki Marogan Kertapati Palembang, tak berkutik ketika Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengepung rumahnya. Dia pun suka rela digelandang ke kantor polisi.

Ya, pencuri ban yang beraksi di kediaman korban Mariam Rahma (64), ini menyusul rekannya yang terlebih dulu digulung polisi, yakni Firdaus. Sementara, satu orang komplotan mereka masih terus diburu polisi, yakni Iwan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean menjelaskan, penangkapan pelaku curat ini, berasal dari informasi Firdaus, rekan Dedi yang sebelumnya ditangkap terlebih dulu.

“Rekannya memberikan informasi kediaman pelaku Dedi, kami langsung melakukan tindakan dan menangkap pelaku Dedi di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujar Ipda Andrean kepada awak media, Rabu (15) kemarin.

Ditambahkan Ipda Andrean, jika pelaku bersama rekannya itu beraksi pada 23 Desember 2019 lalu sekira pukul 03.30 WIB. Mereka beraksi di rumah kediaman tetangga pelaku Firdaus.  Namun saat akan melakukan pencurian ban mobil milik korban, pelaku ketahuan sehingga motor yang digunakan pelaku yakni Yamaha Mio J dengan nopol BG 4857 ZD bersama satu ban yang sudah dilepas dari mobil ditinggalkan begitu saja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lantaran pelaku takut dihakimi massa.

Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang. "Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan satu pelaku," tuturnya.

Andrean juga membeberkan, rekan pelaku yang belum tertangkap diminta segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Kami sudah ketahui identitasnya, dan masih lakukan pengejaran,” singkat Ipda Andrean. 

Sementara, pelaku Dedi sendiri mengakui jika dia ikut mencuri ban bersama kedua rekannya, Firdaus dan Iwan. “Waktu curi ban itu, kami ketahuan, karena takut dimassa aku langsung kabur ninggalke motor,” singkat pelaku. (fan)
×
Berita Terbaru Update