Notification

×

Tag Terpopuler

Anggaran Karantina Masker Dihemat

Monday, May 11, 2020 | Monday, May 11, 2020 WIB Last Updated 2020-05-11T03:13:12Z
Ilustrasi Suasana Masyarakat Yang Terjaring Dalam Razia Masker, (foto/net)
PALEMBANG, SP - Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, karantina masker yang diberlakukan sejak beberapa hari terakhir di Kota Palembang dinilai bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih keluar rumah tanpa menggunakan masker. 

Dijelaskannya, efek jera tersebut diberikan dengan memberikan karantina selama 24 jam kepada pelanggar dengan fasilitas sederhana dan hanya diberi makan untuk berbuka saja.

Hal ini dilakukan, ungkap Dewa, sebagai upaya menepis anggapan jika karantina akan diberikan fasilitas mewah. Bahkan, para warga yang terjaring razia sebelum masuk kamar karantina akan diminta berjemur, setelahnya diberikan edukasi seputar Covid-19 yang harus dihafalkan.

"Besoknya mereka juga akan kita minta hafalan terkait Covid-19, harus disampaikan ke petugas, lalu dijemur baru mereka boleh pulang," katanya, Minggu (10/5/2020).

Kendati dalam satu kamar, ungkap Dewa, jarak antara tempat tidur para warga yang dikarantinan tetap sesusai dengan protokol kesehatan yakni 1,5 meter  hingga 2 meter. 

"Itu cukup baik, walau tanpa AC dan hanya dilengkapi kipas angin. Makan yang ditanggung Pemkot hanya berbuka puasa sementara untuk sahur tidak. Kita perbolehkan bila keluarga untuk mengantarkan makanan," katanya.

Menurutnya, pemindahan lokasi juga sebagai upaya efisiensi serta terkait efek jera maka lebih memungkinkan dilakukan di mess PGRI Sumsel. 

"Kita tetap sewa dan belum ada batas waktu sampai kapan. Di Asrama Haji evaluasi kami memang terkait soal efek jera namun pemindahan ke mess PGRI lebih kepada efisiensi anggaran," katanya. 

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, selain dinilai lebih efisien perpindahan lokasi karantina juga dikarenakan adanya tempat atau fasilitas yang memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan di Asrama Haji.

"Yang penting ada tempat yang memadai. Apalagi kapasitasnya lebih besar dan satu kamar bisa menampung 3 orang. Di sana kita siapkan 25 kamar. Artinya bisa menampung 75 orang," karanya.

Menurutnya, upaya karantina warga yang belum mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 bukan tanpa alasan, ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat lebih memahami dan mematuhi protokol kesehatan.

"Mau PSBB atau belum, tapi upaya-upaya pencegahan sudah kita lakukan seperti bagi yang tak pakai masker saat keluar rumah maka akan dikenai sanksi," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update