Notification

×

Tag Terpopuler

Begal Sekayu-Lubuklinggau Tertangkap, 1 Serahkan Diri, 1 Orang DPO

Friday, May 22, 2020 | Friday, May 22, 2020 WIB Last Updated 2020-05-22T14:41:50Z
Pelaku Tindak Kriminal Diwilayah Perbatasan Sekayu-Lubuklinggau Ditangkap Polsek Muara Lakitan
MUSI RAWAS, SP - Polsek Muara Lakitan bergerak cepat terhadap aksi kejahatan yang sering terjadi di perbatasan Sekayu-Lubuk Linggau. Belum 24 jam 1 diantara 2 pelaku curas, (pencurian dengan kekerasan), langsung dibekuk, 1 lagi menyerahkan diri dan 1 orang lagi masih berstatus Daftar Pencarian Orang, (DPO).

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu, M.Romli, SH, MH, membenarkan sudah mengamankan satu pelaku tindak kriminal yang sering beroperasi diwilayah perbatasan Sekayu-Lubuklinggau. Sementara, 1 orang pelaku lainnya menyerahkan diri setelah dihimbau melalui pihak keluarga. Sementara, 1 orang lagi masih DPO. "Turut diamankan dari pelaku satu unit sepeda motor jenis honda merk Revo tanpa TNKB sebagai barang bukti aksi kejahatan", ungkap, Romli, Jum'at, (21/5).

Berdasarkan informasi, aksi kejahatan yang dilakukan Indrawan alias Budi bin abu dolet, (31), tertangkap, Alan Huri bin Ridwan (32), menyerahkan diri, dan Hen Selawe, (DPO) semuanya warga Muara Lakitan. Dilakukan pada, Senin, (18/5), dijalan lintas Sekayu-Lubuklinggau Kelurahan Muara Lakitan terhadap korban Ariston Sihombing, (21), warga Blok E Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, saat itu, korban yang menggunakan sepeda motor R2 Honda Merk Revo melintas di TKP dihadang tiga pelaku dengan menggunakan kayu dan parang. "Minta motor kau, dak tu aku aku kapak", teriak salah satu pelaku dengan logat daerahnya.

Korban yang ketakutan harus rela menyerahkan sepeda motornya sehingga mengalami kerugian. Tak terima atas kejadian itu korban melapor ke Polisi Sektor, (Polsek) Muara Lakitan. (Epran)
×
Berita Terbaru Update