Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Imbau Penerima PKH yang Mampu Mengundurkan Diri

Thursday, May 14, 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-14T02:21:29Z
Bupati Lahat Cik Ujang, SH Sambangi Tapsiah Warga Desa Jajaran Baru Kecmatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat
LAHAT, SP - Usai memberikan bantuan sembako kepada Nenek Tapsiah (80) warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat, Bupati Lahat Cik Ujang mengimbau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mampu untuk mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Rabu (13/5) saat bersama Tim Posko Pemantauan Covid 19 di Perbatasan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. 

"Ini satu contoh, Nenek Tapasiah ini telah diupayakan oleh pemerintah desa dapat masuk data penerima bantuan dari pusat melalui Program PKH. Entah apah penyebabnya tidak masuk data. Solusinya saat ini bagi penerima PKH yang telah mampu kita gantikan dengan warga yang tidak mampu," katanya. 

Hal itu juga dikuatkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Jajaran Baru Asmadi. Setiap tahun data warganya tersebut terus telah diajukan untuk mendapat bantuan dari program pemerintah pusat, salah satunya melalui PKH. Hasilnya sampai saat ini belum masuk. 

" Benar, itu telah perangkat desa lakukan. Kondisi Nenek Tapsiah sangat layak menerima bantuan. Sayangnya hal tersebut sampai saat ini belum terwujud,” jelasnya. 

Selama ini, tempat tinggal Nenek Tapsiah berpindah-pindah menumpang di bawah rumah warga. Beruntung ada warga mengizinkan tanahnya boleh di bangun rumah sederhana buat nenek saat ini telah mengalami kurang pendengaran ini. 

"Sehari-hari kesibukannya mencari kayu bakar, mustahil dapat membangun rumah. Akhirnya kami putuskan swadaya bersama masyarakat membangunkan tempat tinggal nenek Tapsiah saat ini ada dua cucunya yang ikut bersamanya,” pungkasnya. (KH.Helmi) 
×
Berita Terbaru Update