Notification

×

Tag Terpopuler

Dewa : Insya Allah 3 Hari Ada Jawaban

Tuesday, May 05, 2020 | Tuesday, May 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T02:43:29Z
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa (Kanan) Menyerahkan Berkas Pengajuan PSBB Yang Dirterima Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Senin(4/5)
Usulan PSBB Disampaikan ke Menkes

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/5/2020). Jika tidak halangan hari ini (5/5/2020) berkas tersebut diserahkan ke Kementerian Kesehatan RI. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mengatakan berkas pengajuan PSBB sudah diterima Sekda Provinsi Sumsel untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan.

"Setelah diserahkan ke Kemenkes, dalam dua hingga tiga hari kedepan Insya Allah ada jawaban dari Kemenkes disetujui atau tidak. Karena disana juga perlu kajian. Kita juga akan pro aktif menanyakannya langsung," katanya, usai menyerahkan pengajuan PSBB di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/5/2020).

Nantinya, setelah ada persetujuan dari Kemenkes pemkot menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) PSBB, juga membuat surat keputusan dan admistrasi pendukung lainnya. 

Jika nantinya pengajuan PSBB tidak diterima, pihaknya akan tetap mengoptimalkan instruksi walikota yang diberlakukan saat ini. 

"Akan lebih tegas lagi karena ditakutkan Covid-19 semakin luas. Kita juga minta Gandus dan Bukit Kecil untuk lebih memperketat warga keluar masuk. Warga yang masuk kawasan itu harus benar-benar steril, harus lebih tegas agar tidak ada penularan,” katanya. 

Sebelum PSBB diusulkan, pihaknya telah melalui rapat intensif. Dimulai pembentukan tim dengan pihak terkait dan dua kali kajian. Selain itu juga dibahas oleh walikota dengan Forkompimda. 

"Sesuai Permenkes 29/2020 penerapan PSBB harus dipenuhi baik itu peningkatan status, penyebaran virus, ketersediaan prasarana, ketersediaan jaringan sosial, dan keamanan. Semua ini sudah ada analisis oleh Dinkes, Bappeda, Dinsos dan Badan Penanggulangan Bencana," ujar Dewa. 

Jika dirinci dari sisi sebaran, diliat dari kurun waktu, dari 18 kecamatan ada 2 kecamatan nihil yakni Gandus dan Bukit Kecil. "Berdasarkan kajian penyebaran di 16 kecamatan itu ada yang tiga hari sampai satu minggu. Transmisi lokal juga sudah dari generasi kedua ke generasi ketiga," katanya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, hingga saat ini warga Palembang terkonfirmasi positif sudah 109 orang. Menurutnya, pengajuan PSBB ini adalah satu tindakan antisipasi yang tepat untuk memangkas penyebaran Covid-19. 

Menurutnya, dengan mengisolasi suatu daerah termasuk di dalamnya, kesadaran untuk isolasi diri, menjaga jarak dan interaksi, jika konsekuen maka penyebaran dapat dihentikan. Mekanismenya, setiap kota/kabupaten yang akan PSBB harus disampaikan ke guburnur agar dapat direkomendasikan ke Kemenkes.

"Pemprov sepakat, kami siapkan untuk ditandatangani gubernur agar langsung diserahkan ke pusat. Besok paling lambat disampaikan ke pusat," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update