Notification

×

Tag Terpopuler

Dodi Larang ASN Bepergian Keluar Daerah

Monday, May 04, 2020 | Monday, May 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T08:43:25Z
Bupati Muba Dodi Reza Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Larangan Bagi ASN Bepergian Keluar Daerah,  Terutama Kawasan Zona Merah Penyebaran Covid-19
- Akan Dipotong TPP dan Dikenakan Sanksi Disiplin 

MUBA, SP - Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginstruksikan agar  ASN di lingkungan Pemkab Muba tidak bepergian keluar daerah terutama yang berstatus zona merah.

Larangan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Muba Nomor: 800/475/BKPSDM/2020 Tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Aparatur Sipil Negeri di Lingkungan Pemkab Muba Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

"Kalau masih tetap bepergian ke luar daerah, kita akan jatuhkan sanksi pemotongan TPP 3 persen perhari selama isolasi mandiri hingga hukuman disiplin sedang sampai berat," tegas Dodi Reza. 

Menurutnya, aturan itu  diberlakukan guna memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Muba. "Penularan Covid-19 ini kan sangat rentan, kalau pegawai masuk ke daerah zona merah atau bepergian dari luar daerah Muba tentu akan mengkhawatirkan," terangnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo mengatakan instruksi Bupati Muba itu berlaku kepada setiap pegawai di lingkungan Pemkab Muba. "Untuk penjatuhan sanksi disiplin mulai dari yang sedang hingga berat," ungkap Sunaryo. 

Ia menambahkan, untuk ASN selain sanksi disiplin sedang hingga berat juga akan dijatuhkan sanksi pemotongan TPP 3 persen perhari selama isolasi mandiri. "Instruksi ini sudah diedarkan ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Muba," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update