Notification

×

Tag Terpopuler

Gaji dan Tunjangan Dibayarkan Tiga Bulan, Ini Penjelasan Kadis DPMD Banyuasin

Saturday, May 16, 2020 | Saturday, May 16, 2020 WIB Last Updated 2020-05-16T12:30:22Z

BANYUASIN, SP — Salah seorang Kepala Desa (Kades) mengeluh karena gaji dan tunjangan Kades dan Perangkat desa serta BPD, di tahun 2020 ini hanya dibayarkan cuma tiga bulan. Sementara pembayarannya di bulan April, artinya itu sudah terhitung empat bulan.

Hal tersebut di ungkapkan Imron Rosadi selaku Kades Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Kepada para awak meida, Imron sangat menyesalkan kenapa ini bisa terjadi, sedangkan itu memang hak Kades dan Perangkat desa maupun BPD.

“Gaji dan tunjangan itu memang hak kami, tapi kenapa cuma di bayarkan tiga bulan, sedangkan pembayarannya beberapa minggu yang lalau di bayarkan di bulan April, itu artinya sudah terhitung empat bulan tapi kenapa cuma dibayarkan tiga bulan,” kata Imron dengan nada kesal di hadapan para awak media, Sabtu (16/05).

Menurut Kades Inron, dirinya selaku Kades Biyuku sangat pusing memikirkan masalah ini, pasalnya dirimya selalu di tanya oleh para Perangkat desa nya kapan bisa di caerkan yang tersisa satu bulan itu.”Ini kan sebentar lagi akan lebaran Idul Fitri, jadi Perangakat desa saya selalu menanyakan kapan di bayarkan. Mereka sangat berharap sekali,” ungkap dia.

Sementara Kadis DPMD Banyuasin Roni Utama saat di mintai confirmasinya melalui pesan WahatsApp membenarkan prihal tersebut kalau memang gaji dan tunjangan Kades dan Perangkat desa serta BPD memang baru dibayarkan tiga bulan. “Siapa Kadesnya, suruh dia tanya langsung bae pak ke DPMD biar di jelaske ,” kata Roni.

Biar ku perjelas ujar Roni, bahwa yang tiga bulan itu di bayar bulan April, jadi tidak bisa dibayar Emapat bulan karena bulan April belum habis,” Pembayaran waktu itu kan di bulan April sementara bulan April belum habis jadi di bayar tiga bulan dan sisanya yang sebulan nanti akan di bayarkan di bulan Mei,” jelas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update