Notification

×

Tag Terpopuler

Gubernur Diminta Tingkatkan Refocusing Anggaran

Tuesday, May 05, 2020 | Tuesday, May 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T08:16:02Z
Antoni Yuzar
PALEMBANG, SP - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk meningkatkan refocusing dan realokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumsel.

“Recofusing kegiatan sangat dibutuhkan, pertama peningkatan alokasi anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 yang telah tersedia, kedua meningkatkan alokasi anggaran program jaringan pengaman sosial dan yang ketiga melakukan recofusing terhadap kegiatan yang ada untuk diarahkan sebagai stimulan perekonomian masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Selasa (5/5).

Politisi PKB ini menilai sebagai diamanahkan Inpres No. 4 tahun 2020 tentang recofusing anggaran,  realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19. 

“Inti dari Keppres tersebut adalah  agar pemerintah daerah  terhadap anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan diubah untuk difokuskan kepada penanganan Covid-19,” katanya.  

Pengalihan dan penggeseran anggaran tanpa mengubah  asumsi makro dan keseluruhan  APBD  menurutnya tidak memerlukan persetujuan, cukup pembahasan dengan DPRD.

“Lebih sepesifik lagi Permendagri No. 20 tahun 2020. Untuk percepatan penanganan  alokasi anggaran yang diutamakan  untuk penanganan kesehatan,  penanganan dampak ekonomi masyarakat dan jaringan pengaman sosial,” katanya.

Selain itu menurut Antoni, pemerintah  daerah  diberikan  kemudahan dalam alokasi anggaran  yang diberikan keleluasaan  atas pengajuan biaya tidak terbatas. 

“Dengan meningkatnya  PDP di Sumsel dan telah ditetapkannya tiga  kabupaten/kota sebagai zona merah dan kota Palembang telah mengusulkan PSBB berdasarkan  PP. 21 tahun 2020,” katanya.

Antoni juga meminta agar Gubernur Sumsel  mengintruksikan  keseluruh kabupaten/kota untuk segera melakukan  rapid test massal,  hasil rapid test tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah  yang harus diputuskan  terkait penanganan Covid-19.  

Untuk itu menurutnya agar  Provinsi  Sumsel menyediakan rapid test minimal 100 ribu. APD, juga ketersediaan  Polymarase Chain Reaction (PCR) atau bahan uji swab harus cukup tersedia seperti reagent dan prier.  Karena hasil rapid test harus ditindaklanjuti dengan PCR Uji Swab.

“Kita harus  mengambil pendekatan yang komprehensif,  tapi cara yang paling efektif untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan. Untuk itu kita harus tes, tes dan tes atau pengujian serta mengisolasi,” katanya. (dor) 
×
Berita Terbaru Update