Notification

×

Tag Terpopuler

Joget Tiktok, Tiga Oknum Jaksa Terancam Disanksi

Tuesday, May 12, 2020 | Tuesday, May 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T09:11:03Z
Tampak Tiga Oknum Jaksa yang Diduga Berasal Dari Kejari Lahat  Sedang Berjoget Ria. Aksi Joget Ini Sempat Berbedar di Aplikasi Tiktok
PALEMBANG, SP - Dalam video berdurasi 15 detik yang beredar melalui aplikasi Tiktok diunggah dengan nama akun @Lehavre Abeto H, tiga oknum jaksa yang  diduga berasal Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat asyik berjoget ria. Ketiganya seolah-olah sedang berada didalam diskotik.

Video  tersebut telah tersebar disejumlah akun facebook dan telah dibagikan ratusan kali, salah satunya akun Faceebook M. Nazarudin, dengan memberikan komentar "Yang kaya ini jangan dicontoh, Oknum2 Jaksa, Harusnya kena Sidang Etik ini..".

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen baik yang positif maupun bernada negatif. Saat ditelusuri pewarta akun tiktok @Lehavre Abeto H sudah berganti nama menjadi akun tiktok menjadi @Hutasuhutbe dan sudah tidak menemukan lagi video yang dimaksud.

Nampak dalam akun tersebut, diduga oknum Jaksa tersebut adalah penggiat Medsos terutama aplikasi tiktok.
 Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi melalui SMS terkait video viral yang diduga dilakukan oknum Jaksa mengatakan sangat menyayangkan atas viralnya video tersebut yang diduga dilakukan oleh tiga oknum Kejari Lahat itu.

"Ya kami sangat menyayangkan beredarnya video tersebut yang tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai penegak hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari Kepala Kejari Lahat, terkait kebenaran video tersebut.

"Saat ini sudah kita konfirmasi melalui Asisten Pengawasan Kejati Sumsel dan telah menelepon Kepala Kejari Lahat untuk menegur pegawai tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga oknum tersebut, dirinya mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan internal dari pihak Kejari Lahat dahulu.

"Untuk sanksinya itu tergantung dari pemeriksaan internal Kejari Lahat, apa maksud dan tujuan membuat video tersebut," katanya. (Fly)
×
Berita Terbaru Update