Notification

×

Tag Terpopuler

Ponpes di Palembang Harus Ikuti PSBB

Tuesday, May 19, 2020 | Tuesday, May 19, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T08:41:42Z
(Foto/net) 
PALEMBANG, SP - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang setelah nantinya ditandatangani Gubernur Sumsel, maka berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali. Termasuk Pondok Pesantren (Ponpes), yang mana selama ini seluruh sekolah diharuskan pemerintah untuk belajar secara daring.

Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa Palembang akan menerapkan PSBB. Maka selama aturan itu dilaksanakan Ponpes di Kota Palembang diharapkan untuk ikut aturan. 

"Ponpes ini sejak 20 Ramadhan sudah libur. Masuk lagi sesuai dengan jadwal tahun ajaran baru, tapi kita minta ikuti dulu PSBB," katanya, Selasa (19/5/2020).

Deni mengatakan, pihaknya akan menyurati Ponpes agar meliburkan santri/ santriwati dan agar melakukan belajar di rumah selama PSBB berlangsung. Hal ini upaya mendukung pencegahan penularan Covid-19. 

"Bagi yang melanggar kita berikan sanksi administratif sesuai yang sudah ditentukan oleh Perwali nantinya," katanya. 

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, draft Perwali PSBB akan diserahkan ke Gubernur Sumsel pada Rabu (20/5/2020). Saat ini masih ada tahap finalisasi, artinya isi draft PSBB bisa ada berubah.

"Setelah ditandatangani gubernur, langsung berlaku tapi bersifat sosialisasi, H+2 diterapkan dengan sanksi," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update