Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Jera, Pelaku Curat Kembali Masuk Bui

Tuesday, May 05, 2020 | Tuesday, May 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T05:58:31Z

MUBA, SP - Dua kali keluar masuk dalam bui, belum cukup membuat jera pelaku bernama Sosi Alias Osin (32) warga jalan Merdeka Lingkungan III Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Residivis ini kembali berurusan dengan Aparat Kepolisian Resort Muba lantaran diduga melakukan pencurian di Ruko Apotik Nadema Jalan Lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu milik Agus Subhan, minggu (22/3/2020) sekira pukul 02.00 Wib. bersama rekannya bernama Ahmad Gatot alias Betot (34) warga Jalan Merdeka Lingkungan II Kayuara Kabupaten Muba, mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90juta berupa emas sebanyak 16 Suku, 1 unit Laptop Merk Asus, 1 unit Tablet Samsung, 2 Resiver CCTV, dan uang tunai sebesar Rp. 6.300.000.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap anggota unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dirumah masing - masing kedua pelaku.

Upaya penangkapan ini tak lantas berjalan mulus lantaran ada perlawanan dari pelaku dan berusaha kabur. Pelaku berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kedua pelaku.

"Modusnya, kedua pelaku sebelumnya sudah mengintai ruko apotik tersebut. Lalu, kedua nya masuk melalui pentilasi atau lobang angin diatas pintu yang sudah dirusaknya. Kemudian pelaku masuk dan menguras barang berharga milik korban," jelasnya, kemarin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus saat berada dirumahnya masing - masing pada minggu (03/05/2020) sore.

"Saat ini pelaku diamankan beserta barang bukti guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update