Notification

×

Tag Terpopuler

Wiranta : Kasus PT Artha Prigal Harus Diusut Tuntas

Tuesday, May 12, 2020 | Tuesday, May 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T02:32:12Z
Agung Wiranta, SH. MH. Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, (foto/KH.Helmi)
LAHAT, SP – Terkait meninggalnya dua warga  Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang pada 21 Maret 2020 lalu saat demo di PT Artha Prigal menggugah kerabat masyarakat Desa Pagar Batu yang berada di Pulau Jawa untuk memberikan dukungan dan bantuan setelah mendengar proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lahat. Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Masyarakat Desa Pagar Batu Agung Wiranta,SH.MH, Senin (11/6/20) saat jumpa Pers di Grand Zuri Hotel. 

"Ya, datangnya kita kesini setelah mendapatkan informasi dari kerabat dan keluarga masyarakat Desa Pagar Batu saat ini berada di Pulau Jawa menceritakan kronologis yang terjadi pada masyarakat Desa Pagar Batu dengan PT. Artha Prigal saat ini dalam proses hukum,” jelasnya. 

Menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya tidak semerta-merta langsung mengiyakan  menjadi kuasa hukum meski dari cerita tersebut diduga ada keganjilan dalam memberikan pasal kepada pihak Artha Prigal yang telah melakukan penusukan pada kedua korban warga Desa Pagar Batu. 

"Tentu, saya dan tim saat ini telah mendalami dan mengkonfirmasi langsung kepada masyarakat dari awal proses sebelum adanya korban. Baru saya putuskan menjadi kuasa hukum masyarakat Desa Pagar Batu,” jelasnya. 

Disinggung langkah-langkah setelah menjadi jadi kuasa hukum masyarakat Desa Pagar Batu ia menegaskan akan meminta kepada penegak hukum menyelesaikan permasalahan secara tuntas khususnya pemberian mata pasal yang dikenakan kepada tersangka.

"Dengan dasar yang telah terkumpul, semestinya bukan hanya dijerat dengan pasal penganiayaan 351, seharusnya juga dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. Ini langkah pertama yang akan dilakukan kuasa hukum masyarakat desa Pagar Batu melalui data pendukung yang telah ada. Contohnya senjata tajam di pakai pihak sekuriti PT. Artha Prigal," pungkasnya. (KH.Helmi) 
×
Berita Terbaru Update