Notification

×

Tag Terpopuler

Polisi Berhasil Amankan Empat Tersangka Saat Razia Pekat di Cafe-Cafe

Monday, June 15, 2020 | Monday, June 15, 2020 WIB Last Updated 2020-06-15T10:20:07Z

MUBA, SP
- Empat orang ditetapkan Jadi tersangka dan telah diamankan dalam Razia Pekat Gabungan Polsek Sungai Lilin, POM, Pihak kecamatan dan Sat Pol PP, Jumat (12/06/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Empat tersangka, masing masing Maulana alias Mul (34) pengedar yang tinggal di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Iluh Dwiyanti alias Ocah (22) sebagai Pemandu karaoke warga Dusun III Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Ida Royani (29)​ ​ warga Desa Letang Kecamatan Babat Supat dan Wulandari (20) sebagai Pemandu karaoke yang tinggal di Dusun II Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin.

"Razia ini kita lakukan untuk memberantas peredaran narkotika. Makanya. Empat orang telah kita amankan" Ujar Hernando SH berpangkat AKP selaku Kapolsek Sungai Lilin yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.

Hernando menjelaskan, keempat tersangka ini berstatus pengedar, pemakai dan turut serta. Dalam razia Pekat, tim menyisir tempat - tempat Cafe hingga Satu Salon Fuji di Jalan Palembang - Jambi Kilometer 114 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai lilin yang dicurigai tempat peredaran narkoba pun langsung dilakukan penggeledahan.

Tak sia - sia, saat melakukan penggeledahan polisi menemukan 10 diduga Narkoba Jenis Ekstasi berbentuk segitiga warna biru berlogo EA7 yang disimpan dalam Boneka Mickey Mouse warna Hitam Pink yang diakui milik Iluh Dwiyati Alias Ocah, saat di intrograsi guna pengembangan. Ocah membeli dengan dibantu uang dari rekannya Wulandari hingga tertangkaplah pasangan suami istri yang menjadi penjual.

Tak sampai disitu, uang tunai sisa hasil penjualan Narkoba jenis Ekstasi sebesar Rp 330.000,- didapat dari tersangka Mul dan Ida.

"Saat ini, keempatnya telah diamankan dan dalam proses penyidikan," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update