Kepala BKD Pagaralam, Iwan Mike Wijaya |
Namun pengembalian dana dimaksud tidak serta merta melainkan pada saat Anggaran Belanja Tambahan (ABT), mengingat APBD kota Pagaralam sudah beberapa kali bergeser alias berubah lantaran Pandemi Covid-19.
"Ya kemungkinan dikembalikannya (dana) ke OPD bisa saja terjadi, karena tidak semua dana yang dianggarkan terserap dalam penanganan virus corona karena Pagaralam hingga kini tetap zona hijau."jelas Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Oke Siswandari mewakili Kepala BKD, Iwan Mike Wijaya di ruang kerjanya kemarin.
"Manakala yang dianggarkan tidak terserap pada penanggulan Covid-19, anggarannya bisa dikembalikan tetapi saat ABT. Karena tidak mungkin dikembalikan saat ini mengingat anggaran tersebut sudah beberapa kali mengalami perubahan. Tidak mungkin kita merubahnya sebab sudah berubah dan berubah,” ujarnya.
Dari sejumlah OPD termasuk anggaran Sekwan terkumpul hampir dana Rp17 miliar yang diperuntukan penanggulangan dana Covid. Bersyukur masyarakat Pagaralam tidak ada yang positif Covid-19, hal ini tentunya berkat sinergisitas, kerjasama dan koordinasi masyarakat dengan Pemkot Pagaralam. Mudah-mudahan Covid segera berlalu kita kembali ke kehidupan normal seperti semula,” pungkasnya. (Repi)