Notification

×

Tag Terpopuler

Dana Perjalanan Dinas Bermasalah

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T12:44:57Z
Gedung DPRD Musi Rawas (Foto:Net)
- Sekitar Rp 701 Juta

-Biaya Ajudan Ketua DPRD dan Wakil Ketua Belum Ada Standar

MUSI RAWAS, SP - Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019 menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp54.072.712.392,00 dengan realisasi sebesar Rp53.933.924.392,00 atau 99,74%. Dari anggaran terealisasi tersebut sebesa Rp 701.297.368,00 terdapat masalah. Diantaranya, belum terdapat peraturan yang mengatur tentang perjalanan dinas Ajudan Ketua DPRD dan Wakil DPRD. Kelebihan pembayaran satuan biaya perjalanan dinas Sebesar Rp303.412.968,00. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas atas kegiatan kunjungan kerja sebesar Rp174.675.400,00. Kelebihan perjalanan dinas menggunakan transportasi darat pada Sekretariat DPRD Sebesar Rp223.209.000,00.

Dari 37 kegiatan perjalanan dinas, 6 diantaranya, tidak dapat diyakini perjalanan dinasnya. Nama- nama pelaksana perjalanan dinas tidak ditemukan pada buku absensi/tamu dan tidak terdapat tembusan Surat Perintah Tugas (SPT) pada ketiga kabupaten/kota tersebut. Sementara, perjalanan dinas menggunakan mobil travel tidak dapat diyakini kebenarannya. Hasil konfirmasi kepada pihak travel menunjukkan terdapat perbedaan format tiket, cap/stempel dan tanda tangan dari pihak travel. Pihak travel menyatakan tidak pernah mengubah cap/stempel dan format tiket sejak travel itu berdiri. Selain itu, keterangan dari PPTK menyatakan bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak memberikan tiket travel untuk proses pembayaran.Selain itu, hasil konfirmasi kepada pelaksana perjalanan dinas menunjukkan, masing-masing pelaksana perjalanan dinas tidak dapat menunjukkan foto dokumentasi atas kegiatan kunjungan kerja tersebut. 

Perjalanan Dinas tersebut diantaranya dilaksanakan di Kota Palembang, Kota Bengkulu dan Kabupaten Lahat.

Hal ini, diketahui, berdasarkan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019.

Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah, saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp ke nomor 08521252xxxx, belum menanggapi sementara, posisi handphone aktif dan centang dua.(ans)
×
Berita Terbaru Update