Notification

×

Tag Terpopuler

Lima Proyek di Dinas Kesehatan Palembang Bermasalah

Wednesday, July 15, 2020 | Wednesday, July 15, 2020 WIB Last Updated 2020-07-15T09:43:57Z

- Kekurangan Volume Pekerjaan Mencapai Rp 143 Juta

PALEMBANG, SP - Dinas Kesehatan Kota Palembang tahun anggaran 2019 menganggarkan 5 paket pekerjaan untuk rehabilitasi /pembangunan Puskesmas di Kota Palembang. Namun, dari 5 pekerjaan tersebut ternyata bermasalah berupa kekurangan volume hingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 21.939.717,00 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 97.560.878,85 dari jumlah tersebut Rp 17.724.270,95 dan Rp 28.467.604,00 sudah dikembalikan masing-masing tanggal 13 dan 15 April 2020. Sisanya, hingga tanggal 12 Juni 2020 belum dikembalikan.

Adapun pekerjaan yang bermasalah tersebut, yakni, rehabilitasi Puskesmas dan rumah dinas Puskesmas Sabokingking dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.411.174.000,00, berdasarkan nomor kontrak :07/Kontrak/PKM/Sabokingking/Kes/2019 tanggal 4 Juli 2019.

Pembangunan/rehabilitasi Puskesmas Talang Betutu dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.450.085.794,25 berdasarkan Nomor kontrak :07/PKM/Tlg.Betutu/Kes/2019 tanggal 23 Juli 2019. 

Pembangunan Puskesmas Kalidoni dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.476.142.083,17 berdasarkan nomor kontrak :07/Kontrak/PKM/Kalidoni/Kes/2019 tanggal 4 Juli 2019. 

Pembangunan Puskesmas Multiwahana dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.473.310.000,00 berdasarkan nomor kontrak :07/Kontrak/PKM/Multiwahana/Kes/2019 pada Juli 2019. 

Rehabilitasi Puskesmas Basuki Rahmat sebesar Rp 1.168.603.000,00 berdasarkan nomor kontrak :07/Kontrak/PKM/B.Rahmat/Kes/2019 pada Juli 2019. 

Plt Kepala Dinkes Kota Palembang, dr. Fauziah saat dikonfirmasi mengenai adanya kelebihan pembayaran pekerjaan lima puskesmas pada anggaran tahun 2019, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tahu informasinya”, kata Fauziah saat dihubungi, Rabu, (15/7).

Terpisah, Inspektur Kota Palembang, H. Gusmah Yuzar mengakui adanya lima pekerjaan pada Dinas Kesehatan Kota Palembang tahun anggaran 2019 yang bermasalah. Pekerjaan tersebut merupakan pembangunan/rehabilitas Puskesmas diantaranya Sekip, Multiwahana, juga Talang Betutu.

“Dari lima pembangunan, Puskesmas Sekip yang sudah ditangani oleh Polrestabes karena infonya kemajuan pembangunan fisiknya sampai dengan akhir tahun lalu itu hanya 27,3 persen, harusnya selesai”, katanya. 

Ia mengatakan, pihak pengadilan juga Polda meminta Inspektorat Kota Palembang untuk turun menyelediki ada tidaknya potensi-potensi kelebihan pembayaran yang terindikasi pada tindak pidana korupsi”, ujar nya.

Gusmah menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelediki. Ia mengaku tidak hafal apa saja temuan BPk tersebut, kekurangan fisik atau disebabkan denda keterlambatan penyelesaian pengerjaan. 

“Sebelumnya itu ada yang mengadu ke Polda. Kita belum tahu apakah sudah dibayar atau belum kita lakukan penyeledikan”, katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update