Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Jambret Diringkus, Modus Pura-pura Tanya Alamat

Tuesday, July 14, 2020 | Tuesday, July 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T10:54:50Z
Pelaku jambret dan barang bukti yang berhasil diamankan (FT REPI)
PAGARALAM, SP
- Febri Arisko (21), diamankan jajaran Polsek Pagaralam Selatan atas kasus jambret yang dilakoninya pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu. Dia kini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Dian Rana menjelaskan, pelaku bersama rekannya (DPO) menarik paksa tas milik korban bernama Yuni Dilanda, warga Kampung Rejosari Pagaralam.

"Modusnya pelaku berpura menanyakan alamat saat korban berada di atas motornya di depan resto 88 Simpang Manak Pagaralam. Tas korban disandangkan di stang motor, dan langsung mereka tarik dan melarikan diri," ujar Ipda Dian Rana.

Tas tersebut berisikan ponsel merk Vivo tipe Y91C warna merah dan 1 buah dompet warna coklat. "Korban melapor ke kantor polisi dan mengalami kerugian Rp 1,8 juta," sambung dia.

Petugas reskrim Polsek Pagaralam Selatan pun langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku diringkus Selasa (14/7/2020), saat sedang berada di Jalan Air Perikanan Gang Reformasi Kelurahan Nemdagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan maksimal penjara 7 tahun sedangkan untuk rekan tersangka masih terus kami lakukan pengejaran," pungkas dia. (rep)
×
Berita Terbaru Update