Notification

×

Tag Terpopuler

Sepuluh Bulan Hanya Melengkapi Data

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T12:39:22Z
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Wisnu Baroto Saat Menggelar Jumpa Pers dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa tahun 2020
- Audit BPK RI Kasus PDPDE Baru Disetujui 

PALEMBANG, SP - Sejak dimohonkan bulan September 2019 lalu untuk perhitungan kerugian atas perkara dugaan korupsi jual beli gas PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi, (PDPDE), ternyata baru disetujui, pekan lalu. Hal ini diungkapkan,  Kepala Kejati Sumsel, Wisnu Baroto saat gelar jumpa pers, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa tahun 2020 yang ke -60, di gedung Kejati Sumsel, Rabu, (22/7). 

“Seminggu lalu, tim penyidik diundang BPK RI untuk melengkapi dokumen, alhamdulillah, BPK RI sudah ada surat tugasnya untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara, sekarang sudah disetujui BPK RI untuk menghitung kerugian negara sehingga sampai sekarang belum ada tersangkanya karena masih menunggu audit BPK RI”, ungkap Wisnu Baroto Kepala Kejati Sumsel.

Perkara ini, lanjutnya, memang sangat menarik, dan menjadi perhatian khusus bagi pihaknya dalam menangani perkara ini, hanya saja hingga saat ini masih menunggu proses perhitungan kerugian negara yang diaudit oleh BPK RI.  

Wisnu menambahkan, seminggu yang lalu baru mendapatkan informasi bahwa sudah disetujui oleh pak ketua BPK RI untuk dilakukan audit yang selama ini hanya melengkapi data-data yang diperlukan untuk dilakukan audit.

“Nanti mudah-mudahan minggu depan Tim Penyidik kembali menyambangi kantor BPK RI guna melengkapi data dan berkas yang dibutuhkan, oleh karena itu hasil auditnya belum keluar jadi kita masih menunggu dari hasil audit dari BPK RI, baru nanti akan melakukan pemanggilan kembali beberapa saksi  serta selanjutnya akan menetapkan tersangkanya, tunggu hasil audit dulu ya”.  Kata Wisnu.

Wisnu dalam jumpa pers itu juga mengungkapkan berbagai prestasi yang ditoreh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera, diantaranya, penyelamatan uang negara sekitar Rp 15 miliar atas beberapa perkara. Pada 15 Juli 2020 lalu juga mengadakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 1000 paket sembako dibagi-bagikan kepada warga masyarakat Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang.

Tidak hanya itu, sebanyak 2.5 ton beras serta ribuan Alat Perlindungan Diri (APD) diberikan kepada tiga rumah sakit yang ada dikota Palembang, yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari, Rumah Sakit Mochammad Husin (RSMH) serta Rumah Sakit Siti Fatimah.

“Ya rangkaian acara kegiatan sosial tersebut dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhiyaksa yang ke 60 tahun, sesuai dengan tema tahun ini Terus Bergerak dan Berkarya yang tentunya kegiatan-kegiatan tersebut bentuk kepedulian ditengah situasi pandemi seperti sekarang ini”. Tambahnya.(fly)
×
Berita Terbaru Update