Notification

×

Tag Terpopuler

Tuntut Ganti Rugi, Warga Geruduk PT Pusri

Tuesday, July 07, 2020 | Tuesday, July 07, 2020 WIB Last Updated 2020-07-07T08:51:18Z
Tampak Puluhan Warga Kapling dari RT 13, RT 12 dan RT 35 RW 04 Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, menggelar aksi demo di depan gerbang utama PT Pusri. Mereka Menuntut Ganti Rugi 
PALEMBANG, SP
- Puluhan warga yang mengatasnamakan perwakilan warga Kapling RT 13, RT 12 dan RT 35 RW 04 Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni, Palembang, Selasa (7/7/2020) menggeruduk PT Pusri Palembang. 

Mereka menuntut PT Pusri untuk melakukan gantu rugi atas kerusakan sejumlah rumah warga yang berada disekitar ring 1 akibat terdampak polusi dari operasional PT Pusri. 

"Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini kepada PT Pusri yang sepertinya tidak lagi memperhatikan warga yang tinggal disekitar pabrik, salah satunya akibat polusi atau limbah asap yang menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan terutama dibagian atap banyak yang rusak bahkan jebol," ujar Mardani salah seorang pendemo.

Massa juga menuntut PT Pusri agar membongkar pondasi jembatan NPK1 dan pondasi jembatan PT Agrim karena dinilai menghambat aliran air, sehingga saat musim penghujan turun sering terjadi genangan air.

Selain itu warga juga meminta kejelasan terkait pembangunan pabrik NPK2 karena sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga  yang berada di zona merah (zona terdekat) dengan pemukiman warga.

Warga juga menuntut manajemen PT Pusri untuk segera melakukan rolling atau peremajaan management CSR karena dianggap kurang tanggap dalam permasalahan lingkungan khususnya bagi warga Kapling. 

"Sebenarnya untuk persoalan atap rumah warga yang rusak sudah jadi tuntutan kami kepada pihak management PT Pusri sejak bulan Februari lalu. Berdasarkan laoran warga ada sekitar 178 rumah warga yang terdampak dan sampai sekarang belum ada penyelesaian.  

Sedangkan tuntutan yang lainnya sudah ada sejak tahun 2016 lalu. Tapi sejauh ini pihak PT Pusri hanya pertemuan-pertemuan saja dengan warga yang dilakukan namun tidak ada mencapai kesepakatan" ujarnya lagi. 

Sementara itu, Manager Humas PT Pusri, Soeryo Hartono mengatakan sejauh ini pihak Pusri sudah sangat peduli dengan warga yang tinggal di wilayah zona merah dekat kawasan pabrik. 

Berbagai program juga sudah dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga. 

Namun Soeryo menegaskan bahwa hal tersebut bukan sebagai ganti rugi. Melainkan bentuk bantuan yang disalurkan oleh PT Pusri. 

"Mekanisme penyaluran bantuan juga telah sebagaimana yang diatur oleh pemerintah yakni melalui pihak RW maupun RT dan kemudian diberikan kepada warga," ujarnya.

Soeryo juga membantah dengan tegas adanya dugaan pencemaran lingkungan sebagaimana yang dituntut oleh para pendemo. 

"Itu tadi, kalau disebut pengganti atau ganti rugi, artinya PT Pusri mencemari. Tapikan dalam faktanya tidak seperti itu. Hal ini juga dibuktikan dari berbagai uji dan analisis yang sudah dilakukan," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Manager K3 dan LH PT Pusri,  Yusman Amrulah yang mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, PT Pusri tidak terbukti mencemari lingkungan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lab dan dinas lingkungan hidup provinsi, semuanya sudah terverifikasi. Hasilnya tidak ada pencemaran lingkungan," ujarnya. (Fly)
×
Berita Terbaru Update