Marlina (45) bersama Anaknya, warga
Jl. Abikusno Kecamatan Kertapati Palembang, melapor ke Mapolrestabes Palembang, Senin
(31/8/2020)
Palembang, SP - Marlina (45) warga Jl. Abikusno Kecamatan Kertapati Palembang, melapor ke Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2020). Lantaran, anaknya yang bernama Yo menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tetangganya sendiri akibat Salah paham, kejadian tersebut di Lorong Sabar Kel. Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang pada Jum'at (28/8/202) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ceritanya, berawal dari Yo membuang puntung rokok yang tidak jauh dari TKP, kemudian datang seorang
anak kecil laki-laki yang langsung mengambil putung rokok saya kemudian
langsung pulang kerumahnya.
Tiba-tiba terlapor David dan Edo yang merupakan keluarga anak kecil tadi mendatanginya di TKP. "Kedua terlapor marah-marah kepada dan mengatakan
kalau telah mengajari dan memberi adiknya rokok padahal tidak, rokok tersebut dibuang dan tidak tahu kalau
anak kecil itu pulang kerumah sambil merokok," katanya.
Kemudian kedua terlapor langsung mengeroyoknya
Yo, hingga mengalami luka memar karena takut, yo langsung melarikan diri meninggalkan terlapor untuk
menyelamatkan diri. Akibatnya korban mengalami luka memar di wajah sebelah kiri dan memar di jidat sebelah kiri.
Tidak terima anaknya menjadi korban pengeroyokan Marlina melaporkan kejadian tersebut. "Saya
baru membuat laporan lantaran anak saya masih dalam keadaan sakit dan
ada beberapa berkas yang harus saya siapkan. Saya benar-benar tidak
terima anak saya dikeroyok dia masih sekolah dan badannya kecil, tega
sekali orang yang mengeroyok itu dan saya berharap terlapor dapat
bertanggung jawab," bebernya.
Ditempat terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan telah membenarkan adanya laporan tersebut."Laporan
sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya
laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk
ditindak lanjuti," tutupnya. (DE)