Notification

×

Tag Terpopuler

BPPRD-Kecamatan Lais Gelar Rapat Optimalisasi Penerimaan PBB

Wednesday, August 12, 2020 | Wednesday, August 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T08:53:56Z

Suasana Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak​ PBB di Kecamatan Lais yang Dipusatkan di Aula Kantor Camat Lais
MUBA, SP - Guna meningkatkan ketaatan dan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban warga membayar pajak daerah sekaligus untuk merealisasi target penerimaan pajak, Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat optimalisasi penerimaan pajak​ PBB di Kecamatan Lais yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Lais, Rabu (12/8/2020).​

Rapat koordinasi dihadiri Kepala BPPRD Muba diwakili Kepala Bidang, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, dan staf, Kepala Desa dalam Kecamatan Lais dan perangkat, UPTD.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPRD Riki Junaidi AP MSi Muba melalui Kabid PBB dan BPHTB  H Adi Candra mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan penerimaan pajak daerah akan semakin meningkat, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Muba.

"Kegiatan kita pada dasarnya guna mengoptimalisasi penerimaan pajak dengan memacu masyarakat agar bersemangat dengan penuh kesadaran," jelasnya.

Lebih jauh Adi menjelaskan, pada tahun sebelumnya penerimaan pajak hingga 30 September. Akibat dari dampak Covid-19 maka penerimaan pajak tahun ini diperpanjang hingga 31 Desember tanpa dibebankan denda. 

Dirinya juga berharap, agar perangkat desa terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat disetiap kegiatan, seperti yasinan, shalat Jumat dan lain sebagainya. "PBB ini salah satu sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, untuk mendongkrak pencapaian realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Lais, dirinya berharap dimulai dari internal, "Kita mulai dari pegawai di Kecamatan Lais, guru, termasuk perangkat desa, dapat memberikan contoh kedisplinan dalam membayar pajak," jelasnya.

Dirinya mengaku hingga saat ini, masih ada beberapa desa pemerimaan pajaknya masih 0%, untuk itu dirinya berupaya melakukan rapat koordinasi secara rutin. "Tiga bulan sekali akan kita adakan rakor rutin, minimal kita tidak menjadi yang terbawah dalam realisasi penerimaan pajak di tahun ini," imbuh Demoon.

Camat Lais juga meminta agar seluruh perangkat desa mendata wajib pajak diwilayahnya masing-masing dan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat disetiap kesempatan. "Kami yakin pak kades ada trik masing-masing dalam meningkatkan PBB dan kami yakin pelan-pelan masyarakat akan paham," pungkasnya.

Sementara, Yupanzer Ahmad SE Kepala Desa Teluk Kijing III, sebagai salah satu peserta rapat, dalam kesempatan itu mengusulkan agar PBB tahun ini dihapuskan, mengingat kondisi saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. "Pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat terdampak dengan berbagai macam upaya, diantaranya memberikan bantuan langsung tunai. Jadi sudah selayaknya tidak kita bebankan dengan membayar pajak bumi dan bangunan," usul Yupanzer. (ch@)

×
Berita Terbaru Update