Notification

×

Tag Terpopuler

Kuras Harta Kenalan di Medsos, Dua Sejoli Masuk Bui

Tuesday, August 11, 2020 | Tuesday, August 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-11T10:15:55Z

Tersangka Leo Afriko (32) yang ditangkap bersama pacarnya saat diamankan di Mapolsek Sukarami, Palembang, Selasa (11/8). (FOTO/DOR)
PALEMBANG, SP - Leo Afriko (32) bersama pacarnya Annisa Putri (20) harus mendekam di balik jeruji besi. Setelah keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami, Selasa (11/8) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korbannya Dal Diri pada November 2018 lalu.

Aksi Curas yang dilakukan kedua pelaku bermula saat Annisa sang pacar berkenalan dengan korban melalui medsos. Setelah berkenalan Annisa mengajak korban untuk berkencan, gayung pun bersambut korban pun mengikuti permintaan tersangka Annisa.

Tersangka Annisa mengajak korban untuk berkencan di-kostannya di Jalan Suka Senang, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Annisa yang sudah merencanakan aksi curas tersebut lalu menghubungi Leo pacarnya untuk berpura-pura menggerebek saat ia berkencan dengan korban.

“Saya ditelpon Putri pacar saya, katanya ada mangsa yang akan mem-booking-nya kita tangkap basah saja, pura-pura kalau saya suaminya Putri. Sekitar pukul 19.00 WIB, saat saya gerebek mereka (korban dan tersangka Annisa Putri) memang sedang berpelukan didalam kamar kost di depan kawasan Punti Kayu,” katanya, Selasa (11/8).

Dikatakan Leo, saat digedor pintu kamar kost tidak dibuka, lalu dia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar itu. Korban sempat dipukul wajahnya oleh tersangka. Korban yang dalam kondisi tidak bisa melawan langsung dirampas ponsel, serta dompetnya yang berisi uang Rp120 ribu serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya, oleh kedua pelaku.

“Ponselnya dijual samo kawan aku Rp700 ribu. Kalu motor dijual ke Simpang Kades Rp2 juta aku cuma dapet Rp300 ribu, sisonyo ku enjoke samo Putri galo, katonyo dio nak bayar kontrakan dio,” katanya.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma SIK mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya. Karena telah menjadi korban curas yang dilakukan tersangka Leo bersama seorang perempuan yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Kedua tersangka menurutnya sudah merencanakan aksi pemufakatan jahat untuk melakukan aksi curas terhadap korbannya. Tersangka Leo sengaja mengumpankan pacarnya, untuk berkencan.

“Saat pacar tersangka sedang sedang berkencan di dalam kamar salah bedeng di kawasan Punti Kayu. Tersangka Leo pura pura menggerebeknya, setelah itu tersangka mengambil ponsel, dompet dan sepeda motor korban. Tersangka Annisa sudah diamankan di Polrestabes Palembang sedangkan tersangka Leo diamankan di Polsek Sukarami,” terang Kapolsek. (dor)

×
Berita Terbaru Update