Notification

×

Tag Terpopuler

Pemprov Sumsel Ajukan Tiga Raperda Baru

Monday, August 31, 2020 | Monday, August 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-31T14:39:12Z

 

Palembang, SP- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerag (Raperda) yang baru dalam  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel XV (15) dengan agenda penjelasan Gubernur  Sumsel terhadap 3 (Tiga) Raperda Provinsi Sumsel, Senin (31/8).

Tiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda   tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah  Prodexim menjadi perusahaan perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan  perpustakaan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi.

Turut hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel dan para undangan.

Menurut Gubernur Sumsel H Herman Deru  tiga raperda tersebut  sebelumnya telah ditetapkan  dalam program pembentukan   peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2020.

“Sehubungan  dengan hal tersebut diharapkan  kiranya terhadap tiga raperda ini dapat dibahas  melalui tahapan pembicaraa dalam rapat paripurna DPRD Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan  bersama guna ditetapkan  menjadi peraturan daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan  peraturan perundang-undangan,” kata Deru.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, rapat paripurna di skor hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel. (Dor)

 

×
Berita Terbaru Update