Notification

×

Tag Terpopuler

Dituding Pelakor, Gadis di Bawah Umur Dikeroyok dan Disilet

Thursday, September 24, 2020 | Thursday, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-24T09:59:54Z

Kuasa Hukum PR, dari LBH Musi saat mendatangi Mapolsek Ilir Timur I Palembang. (Foto:Deny)

PALEMBANG, SP - Anak dibawah umur yang berinisial PR (17), didampingi kuasa hukumnya LBH Musi mendatangi Mapolsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang. 

Untuk melaporkan kejadian tragedi mengenaskan dikeroyok dan disilet oleh terlapor yang berinisial RS (48) dan ketiga pelaku lainnya hingga sang gadis beliau itu dituding sebagai pelakor.

Diketahui, kejadian tersebut saat ditempat dagangannya di Pasar Kuliner 16 Ilir Palembang tepatnya dibawah Ampera pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ceritanya, berawal dari Kliennya didatangi terlapor pada Sabtu kemarin dengan tiga anaknya. Tiba-tiba terlapor langsung merusak semua dagangan hingga di keroyok dan di silet muka kliennya.

Akibat kejadian tersebut anak dubawah umur tersebut kini mengalami tragedi mengenaskan yang keroyok dan disilet ini.

Dia pun berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan tindakan tegas terarah dengan ketetapan hukum yang berlaku. Tentunya dia ingin hukum tegak berdasarkan keadil.

"Harapan kami agar kasus ini direspon cepat oleh kepolisian. Karena ini kasus penganiyaan anak dibawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya," ungkapnya.

Lanjut, pihaknya telah melaporkannya ke polisi dengan nomor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/
Restabes/SekIT1. Dijelaskannya kliennya masih dibawah umur pelaku pun ditudingkan sebagai pelakor membuat kasus sempat viral di dunia maya.


"Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor. Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu. Apa lagi korban adalah anak dibawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban," tegasnya. (DE) 


 

×
Berita Terbaru Update