Notification

×

Tag Terpopuler

Sosialisasi Perwali No.27 Tahun 2020, SAT Pol PP Kota Palembang Jaring Muda-mudi di Luar Nikah

Thursday, September 10, 2020 | Thursday, September 10, 2020 WIB Last Updated 2020-09-09T19:37:14Z

Sat Pol PP Kota Palembang bersama Jajaran Polisi Militer, Polri dan TNI, saat merazia salah satu cafe, Rabu (09/09) malam. (Foto:InstagrramPolPP-Palembang)

Palembang, SP - Sosialisasi Perwali terbaru No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Palembang bersama Jajaran Polisi Militer, Polri dan TNI, Jaring puluhan muda-mudi diluar nikah dan puluhan botol minuman keras, Rabu (09/09) malam.

Sat Pol PP kota Palembang dalam menjalankan Perwali terbaru No. 27 Tahun 2020, dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002, Jo. Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban, dalam hal ini penertiban dan Razia malam di tempat kos-kosan, cafe, serta tempat hiburan malam.

Razia ini setidaknya ada 5 titik lokasi, yang didapati puluhan muda-mudi yang terjaring di kosan, dan puluhan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar, bahkan diantaranya memiliki kadar alkohol diatas 4 persen. 

Sat Pol PP Kota Palembang bersama Jajaran Polisi Militer, Polri dan TNI, saat merazia salah kost-kost an di Palembang, Rabu (09/09) malam. (Foto:InstagrramPolPP-Palembang)

Kepala Sat Pol PP Kota Palembang, Drs. GA. Putra Jaya, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Budi Norma, SE., M.Si. mengungkapkan kegiatan malam ini juga merupakan tindak lanjut dari banyaknya Pengaduan masyarakat tentang hotel, kos-kosan, cafe tempat hiburan Malam yang meresahkan masyarakat serta terkait protokol Kesehatan Covid 19.

Selain menjaring razia ini, dilakukan juga edukasi protokol kesehatan kepada beberapa cafe, Terkait ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosialisasi Perwali terbaru No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19.

Puluhan Botol Minuman Keras yang diamankan Sat Pol PP Kota Palembang, Rabu (09/09) malam. (Foto:InstagrramPolPP-Palembang)

Sedangkan untuk selanjutnya, muda-mudi yang terjaring razia akan di lakukan Pembinaan serta mengikuti sidang Yustisi di kantor Satpol PP Kota Palembang.

Budi juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan demi pencegahan penularan Covid-19.

“Kami berharap agar Palembang lebih nyaman, aman dan kondusif dengan tetap mengikuti protokol kesehatan”. Tutupnya. (Ans)

 

×
Berita Terbaru Update