Notification

×

Tag Terpopuler

Kepsek SDN 106 Bantah Tidak Bayar Sisa Gaji Guru Honor

Friday, September 18, 2020 | Friday, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T11:13:56Z

Kepala Sekolah SDN 106 Palembang Junati (Foto:Ocha)

Palembang, SP - Dalam pemberitaan yang diterbitkan di salah satu media online, Kamis (17/92020) lalu, Kepala Sekolah SDN 106 Palembang Junati, membantah tidak membayarkan sisa gaji guru honor yang tertunggak.

Dia mengakui benar adanya tunggakan gaji guru honor tetapi beliau mengatakan akan diselesaikan pada pencairan dana BOS tahap III sesuai dengan surat kesepakatan berdasarkan hasil rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto pada hari Senin (14/9/2020) lalu.

"Gaji honor yang tertunggak akan segera saya selesaikan, sesuai dengan surat kesepakatan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang pada hari Senin (14/9/2020) lalu. Tidak ada namanya pembangkangan seperti yang diberitakan media sebelumnya," bebernya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020).

Dia juga mengatakan, penambahan gaji guru honor berdasarkan Juknis BOS Tahun 2020. Untuk semua guru honor yang namanya telah tercantum dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) mendapatkan penambahan gaji menjadi Rp.1.000.000 per bulan.

"Gaji guru honor yang namanya belum tercantum dalam Arkas mendapatkan penambahan gaji menjadi Rp.600.000 per bulan, selama masa pandemi Covid-19 dan akan dibayarkan pada pencairan dana BOS tahap III Tahun 2020," pungkasnya. (Ocha)

×
Berita Terbaru Update