
Bupati Kabupaten Musi Rawas, H hendra Gunawan   
 
MUSI RAWAS, SP - Kembali, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia secara resmi memberikan reward tahap II kepada daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang berkinerja terbaik dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Reward tahap II ini secara nasional diberikan kepada 149 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dimana untuk Sumsel hanya enam kabupaten dan kota termasuk Provinsi Sumsel dan tentunya Kabupaten Musi Rawas (Mura).
	Reward yang diterima Kabupaten Mura 
untuk tahap II ini senilai Rp Rp. 14.163.265.000 dimana sebelumnya tahap
 pertama Mura diganjar reward Rp 14.940.590.000 dimana ini diberikan 
pemerintah pusat atas kinerja Bupati Mura H Hendra Gunawan dan 
jajarannya yang dianggap sangat baik dalam penanganan COVID-19. 
Kepala BPKAD Mura, Zulkifly Idris menyampaikan reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020.
	Menurut Zulkifly, DID Tambahan Tahap II adalah dana 
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka 
pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu 
berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi 
Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan COVID-19.
 
“Alhamdulillah dibawah komando Pak Bupati H hendra Gunawan Kabupaten Musi Rawas untuk yang kedua kali dinyatakan menjadi daerah yang berkinerja terbaik dalam penanganan COVID-19 untuk kemudian diberikan reward berupa DID Tambahan tahap kedua,” jelas Zulkifly.
	Kinerja pemerintah daerah sendiri 
dihitung berdasarkan prasyarat utama dan kategori kinerja. Rinciannya, 
prasyarat utama diantaranya adalah pemerintah daerah yang telah 
menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 yang telah 
sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan transfer 
ke daerah dan Dana Desa Tahun Angggaran 2020 dalam rangka penanganan 
pandemic COVID-19 dan atau menghadapai ancaman yang membahayakan 
perekonomian nasional. 
Selain itu juga pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan COVID 19 dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak COVID -19.
	
Di Sumsel sendiri menurutnya tidak seluruh daerah yang mendapatkan 
reward namun hanya enam kabupaten dan kota termasuk Pemprov Sumsel. Enam
 daerah tersebut yakni Kabupaten Mura sebesar Rp 14.163.265.000. 
Kemudian Kabupaten Muba sebesar Rp 15.736.961.000, Kabupaten Muara Enim 
Rp 12.506.607.000, Kabupaten Banyu Asin Rp 14.069.932.000, Kabupaten 
Ogan Ilir Rp 12.506.607.000, Kota Palembang Rp 15.633.258.000 serta 
Pemprov Sumsel Rp 15.633.258.000. 
Bupati Mura, H Hendra Gunawan saat
 dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur atas kembali diberikannya reward 
dari Pemerintah Pusat berupa DID Tambahan Tahap II tersebut. Sebab 
reward tersebut merupakan bentuk penilaian dan juga apresiasi pemerintah
 pusat atas segala upaya yang dilakukan Pemkab Mura dalam penanganan 
COVID-19 sejauh ini. 
Terlebih ini merupakan reward kedua dan makin 
membuktikan bahwasanya apa yang telah dilakukan Pemkab Mura sejauh ini 
dalam penanganan COVID-19 berhasil dan mendapatkan apresiasi pemerintah 
pusat. Tentunya ini makin menambah semangat dirinya dan semua jajaran 
termasuk seluruh masyarakat Musi Rawas dalam menhadapi pandemic COVID-19
 ini.
 
“Terima kasih disampaikan kepada jajaran FORKOMPINDA dan seluruh masyarakat Mura serta jajaran pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras, bersatu padu, bergotong royong dalam melawan COVID-19 di Mura,” ungkap Bupati H Hendra Gunawan dengan penuh semangat.
Dalam
 penanganan COVID-19 di Mura, Bupati H Hendra Gunawan kembali 
menyampaikan pihaknya benar-benar fokus dan tak mau gegabah apalagi 
setengah-setengah. 
Tidak hanya waktu tertentu namun dilakukan terus menerus hingga ke pelosok dalam setiap kegiatan sehingga hasilnya bisa menempatkan Kabupaten Mura sejauh ini menuju zona hijau dengan masyarakat positif COVID-19 semuanya sudah sembuh dan sempat penambahan kasus (nol) hingga waktu lama dimana kalaupun ada penambahan dalam angka atau skala kecil.
Bupati H Hendra Gunawan juga terus memastikan setiap upaya yang telah dilakukan dengan menggelar rapat evaluasi rutin. “Setiap minggu, secara rutin kita evaluasi penanganan COVID-19,” katanya.
	Tidak hanya itu hampir setiap hari dan setiap saat turun ke desa-desa 
Bupati H Hendra Gunawan secara langsung memberikan edukasi dan 
sosialisasi kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap virus ini. 
Dalam setiap kegiatan menyambangi masyarakat orang nomor satu di Musi 
Rawas itu selalu memberikan contoh dengan mengenai masker, cuci tangan 
dan jaga jarak.
“Saya juga secara pribadi mengajak jajaran untuk 
tidak bosan-bosannya menghimbau guna terus meningkatkan imunitas tubuh 
dengan olahraga dan berjemur di pagi hari. Bahkan untuk rapat staf 
bersama jajaran kita gelar dibawah terik matahari pagi sembari berjemur 
untuk menambah imun tubuh,” kata Bupati H Hendra Gunawan.
	Bupati H 
Hendra Gunawan juga menegaskan, sesuai anjuran pemerintah pusat, DID 
Tambahan tahap II ini tetap diprioritaskan untuk mendorong pemulihan 
ekonomi daerah. Termasuk juga mendukung industri kecil, usaha mikro 
kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan 
COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
	Sebelumnya untuk tahap
 pertama telah diberikan reward DID Tambahan kepada ada 171 provinsi, 
kabupaten dan kota se-Indonesia yang mendapatkan reward dimana untuk 
Sumsel hanya lima kabupaten dan kota termasuk diantaranya Kabupaten Musi
 Rawas. 
Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentip Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.
Dijelaskan DID Tambahan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan COVID-19.
Untuk
 lima kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel yang mendapatkan DID 
Tambahan dari Pemerintah Pusat tersebut yakni Kabupaten Mura sebesar Rp 
14.940.590.000 untuk kategori kinerja pemeritahan daerah terbaik. 
Selanjutnya Kabupaten Muba juga untuk kinerja pemerintah daerah mendapatkan reward sebesar Rp 11.924.596.000, Kabupaten OKI mendapatkan Rp 14.905.745.000, Kabupaten OKU Timur Rp 14.940.590 serta Kota Palembang mendapatkan rew bisaard kategori Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Rp 1.000.000.000 dan kinerja pemerintah daerah Rp 14.919.829.000. (Efran/ada)
 
 
 
 
