Notification

×

Tag Terpopuler

Novri Diringkus Polisi Saat Perbaiki Motor di Pinggir Jalan

Wednesday, September 30, 2020 | Wednesday, September 30, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T10:04:25Z

Terdakwa Peristiwa Novri (24) warga Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, terpaksa diadili majelis hakim pengadilan negeri (PN) Palembang, atas tuduhan kepemilikan tiga paket narkoba jenis sabu, Rabu (30/9), (foto/ariel)

PALEMBANG, SP
- Seorang penjaga malam bernama Peristiwa Novri (24) warga Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, terpaksa harus berhadapan dengan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Palembang, Rabu (30/9/2020).


Novri dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Palembang, Isnaini ke hadapan majelis hakim, lantaran nekat menyimpan tiga paket sabu untuk dijual dan dipakai sendiri.


Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, JPU menyebut bahwa terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kemuning pada Juni 2020 silam di Jalan Basuki Rahmat, Lorong Cambai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.


 “Pada saat anggota polisi melakukan patroli di kawasan itu, terdakwa sedang memperbaiki sepeda motornya di pinggir jalan. Merasa curiga petugas langsung mendekati terdakwa dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa,” kata Isnaini.


Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening yang disimpan dalam tas pinggang terdakwa. Terdakwa mengakui barang haram itu miliknya, yang dibeli dari Mamat (DPO) seharga Rp1,5 juta.


“Selain untuk dipakai (konsumsi) sendiri, oleh terdakwa rencananya barang bukti tersebut juga untuk dijual kembali,” sebut Isnaini.


Atas perbuatannya terdakwa diancaman pidana Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU, terdakwa Novri yang didampingi oleh penasihat hukumnya Supendi tidak mengajukan eksepsi. Majelis hakim yang diketuai Syahri pun, langsung menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ariel)

×
Berita Terbaru Update