Notification

×

Tag Terpopuler

Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Tuesday, September 08, 2020 | Tuesday, September 08, 2020 WIB Last Updated 2020-09-08T09:51:27Z

- Sebelum Berstatus Zona Hijau

Walikota Palembang, Harnojoyo. (foto: Ara)

PALEMBANG, SP
– Walikota Palembang, Harnojoyo masih melarang driver ojek online (Ojol) di Palembang untuk mengangkut penumpang.


Larangan tersebut berlaku hingga Kota Palembang kembali berstatus sebagai zona hijau Covid-19.

BACA JUGA: Driver Ojek Online Tewas Dikosan

Harnojoyo mengatakan, berdasarkan edaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) No 11 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 wilayah yang belum zona kuning, sehingga tidak boleh mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang.


"Saat ini Palembang masih berada di zona orange, dimana angkutan umum roda dua belum diperkenankan untuk angkut penumpang kecuali barang. Bolehnya nanti kalau sudah kuning atau hijau," katanya.


Harnonoyo mengatakan, masyarakat terutama sopir Ojol diharapkan bersabar. Pihaknya sebelumnya sudah melakukan imbauan kepada Paguyuban Ojol di Palembang agar tidak melakukan perjalanan orang dengan sepeda motor menggunakan aplikasi berbasis teknologi pada kondisi zona orange di wilayah Kota Palembang untuk sementara waktu. 


"Kami mengharap hal ini bisa ditaati dan Ojol bisa melaksanakan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru," katanya. 


Penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru dan dalam rangka untuk pencegahan Covid-19 untuk dapat berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Kita mengacu kepada Permenhub, sekarang saya lihat masih taat," ujarnya. 


Sementara itu, salah seorang sopir Ojol, Agus mengatakan, sejak ditutup aplikasi untuk mengangkut penumpang, ia mengaku kekurangan pendapatan. 


Sebab, selain dari go food, go ride pun memiliki andil besar pemasukannya.


"Setengahnya berkurang. Sekarang hanya gofood dan go sent saja, kita pasrah saja, semoga kondisi kembali normal seperti sebelumnya," harapnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update