Notification

×

Tag Terpopuler

Ratusan Warga Dipaksa Mundur, Terkait Lahan PT. SU

Thursday, September 24, 2020 | Thursday, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-23T20:28:59Z


BANYUASIN,SP -
Ratusan warga Palembang dipaksa mundur oleh petugas kepolisian tim gabungan Polres Banyuasin dan  Polda Sumsel, Rabu (23/9/2020) yang tinggal di lahan PT SU ( Anak Perusahaan Sinar Mas) di belakang dekat Citra Grand City Jalan Boulevard Citra Grand City Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarame.


Diketahui warga yang tinggal dilahan tersebut merupakan warga Asli kota Palembang yang dahulunya tinggal di Pologadung Kecamatan Sukarami. Dan sudah mendiami lahan tersebut selama  7 bulan ditinggal di kawasan lahan milik PT Sum.


"Aku beli dulu beli dengan puan, harganya 10 juta per kapling. Aku sendiri sudah 7 bulan disini. Dan kenapa memang tanah ini tanah tuhan,"ujar Siti salah satu warga yang mengklaim tanah tersebut miliknya, Rabu (23/3


Ketika ditanya surat menyuratnya ia tak mampu menunjukkan dokumen tersebut. Peristiwa yang dimulai sejak 09.00wib sempat terjadi ketegangan antara warga dan polisi namun, dapat kembali kondusif.


Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar membantah jika sebelumnya warga yang menempati lahan seluas 157 hektar tersebut bukanlah warga dari Kabupaten Banyuasin.


"Mereka yang menempati lahan ini merupakan warga asal Pulo Gadung Palembang, bukan dari Banyuasin. Diperkirakan ada sebanyak 1.000 orang," ujar Danny, Rabu (23/9/2020).


Menurutnya, lahan yang diketahui kosong selama bertahun-tahun tersebut mulai dimasuki dan ditempati oleh warga sejak awal tahun yakni Januari 2020.


"Mereka memasuki dan menempati lahan ini tanpa izin dari perusahaan karena melihat lahan ini kosong. Mereka ingin menguasai lahan tanpa hak, tanpa ada surat-surat," jelasnya.


Untuk mengantisipasi adanya warga yang kembali memasuki dan menempati lahan tersebut, maka pihaknya melakukan pengawalan serta keamanan terhadap perusahaan pemilik lahan dalam membersihkan bangunan liar dan pemasangan pagar di area lahan kosong tersebut.


"Tugas kami mengawal dan mengamankan proses pembersihan ini, supaya pembersihan yang dilakukan di lahan seluas 157 hektar ini berjalan lancar. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan pagar di lahan ini agar masyarakat tidak bisa masuk kesini lagi," jelasnya.


Diungkapkan Danny, dalam proses pengawalan dan pengamanan tersebut pihaknya menerjukan ratusan personel dan dibantu oleh Polda Sumsel. "Personil yang dikerahkan dari Polres Banyuasin sebanyak 300, dibantu dari Polda Sumsel sebanyak 700 personel," ucapnya.(WHO)

×
Berita Terbaru Update