Notification

×

Tag Terpopuler

Anggaran Lambat Diproses, Program Kerja Terhambat

Monday, October 05, 2020 | Monday, October 05, 2020 WIB Last Updated 2020-10-05T09:53:48Z

Kepala Disnaker Kota Palembang, Yanuarpan, (foto/net)

PALEMBANG, SP
- Pandemi Covid-19 yang menyebabkan recofusing anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diperparah oleh lambannya proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di tingkat provinsi yang telah diajukan beberapa pekan lalu. menyebabkan OPD tidak dapat melaksanakan program kerja.


Salah satunya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang. sebagai upaya mempermudah masyarakat Palembang memperoleh informasi lowongan kerja, Disnaker memproses pembuatan website Job Fair Online. Penganggaran telah dilakukan Disnaker di APBD-P yang kini belum dapat dipergunakan.


Kepala Disnaker Kota Palembang, Yanuarpan mengatakan, pada Februari lalu pihaknya telah memasukkan program tersebut ke APBD induk. "Karena terlambat makanya kita anggarkan di APBD-P, untuk penggunaannya kita menunggu anggaran ini selesai dievaluasi," katanya.


Menurutnya, jika website tersebut cepat selesai, hal ini bisa mengurangi angka pengangguran di Palembang. Sebab para pencari kerja bisa dengan mudah mencari informasi dan langsung melamar kerja lewat website tersebut. 


"Selama ini kan lewat Job Fair yang kita laksanakan di mall atau di tempat terbuka lainnya. Hanya saja ini kan masanya pandemi tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Selain itu dengan website ini juga menghemat anggaran kita," katanya.


Menurutnya, di saat pandemi ini pun beberapa kegiatan tertunda lantaran recofusing anggaran untuk penanganan Covid. Namun, kegiatan Bipartit dan Tripartit perselisihan tenaga kerja dan perusahaan, masih terus berjalan. Baik itu soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), keterlambatan pembayaran gaji juga soal Tunjangaj Hari Kerja (THR).


"Kegiatan itu berjalan terus karena sedang pandemi dan kasus PHK sebelumnya telah terdata banyak perusahaan melakukan pengurangan pegawai," katanya.


Selain itu, OPD lainnya yang juga mengaku terhambat lantaran minimnya anggaran yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, dimana pihaknya cukup kewalahan dalam penjaringan pengemis di persimpangan lampu merah dan minimnya anggaran untuk penjaringan.


"Kami terkedala anggaran untuk penjaringan ini. Tapi sejauh ini kami upayakan untuk tetap melakukan penjaringan," kata Kepala Dinsos Kota Palembang, Heri Aprian.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, evaluasi APBD-P sudah selesai dan surat secara resmi telah diserahkan provinsi kepada pemkot pada Jumat lalu. "Rabu nanti sudah bisa berjalan anggarannya," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update