Notification

×

Tag Terpopuler

DPW PPMI Sumsel Kecam Pengesahan UU Omnibuslaw

Tuesday, October 06, 2020 | Tuesday, October 06, 2020 WIB Last Updated 2020-10-06T11:25:52Z
DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia  PPMI Sumsel Memprotes Pengesahan UU Omnisbulaw. (Foto:Ocha)


PALEMBANG, SP  -
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia PPMI Sumsel mengecam dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu membatalkan UU Omnibuslaw yang disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Ketua DPW PPMI Sumsel Charma Afriyanto mengucapkan, ‘Innalilahiwainnailahi rojiun atas pengesahan UU Omnibuslaw oleh DPR RI.

"Pertama kita prihatin dengan pengesahan UU Omnisbulaw. Kita mendesak Presiden Jokowi membatalkan UU omnibuslaw," ujarnya saat konfrensi pers di Hotel Anugerah, Selasa (6/10/2020).

Charma menegaskan, PPMI Sumsel mengajak buruh, mahasiswa, untuk melakukan demo besar- besaran pada Kamis 8 Oktober 2020.

"DPR RI sudah buta. Ada dua cara yang bisa kita lakukan, yakni ada yudisial review, itu bisa diajukan tapi jalan panjang. Kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu darurat pembatalan UU Omnibuslaw. Apapun yang terjadi, UU Omnibuslawa harus dilawan," katanya.

Sekeretaris PPMI Sumsel Sanusi menambahkan, hari ini DPW PPMI Sumsel menyatakan sikap keprihatinan. "DPR RI telah melukai hati buruh. Kita mengecam, anggota DPR RI menghianati rakyat,” katanya.

Isi putusan UU Omnibuslaw kita ketahui bersama. Kita DPD PPMI Sumsel sesegera mungkin, mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibuslaw. Kita konsisten mendukung buruh di Indonesia," katanya.

Bendahara PPMI Ruben Alkahtiri menuturkan, PPMI Sumsel dari awal menolak RUU Omnibuslaw. "Kita demo di DPRD provinsi, Kantor Gubernur. Tapi ternyata disahkan UU Omnibuslaw. Kita menyatakan sikap mosi tidak percaya ke DPR RI yang mengesahkan UU Omnibuslaw," katanya.

"Perlawanan kami, ke titik darah penghabisan agar Presiden membatalkan UU Omnibuslaw.

Kami akan datang ke Jakarta untuk mendesak Jokowi membatalkan UU Omnibuslaw, dan demo ke DPR RI," ucapnya.

Panglima PPMI Sumsel Yan Coga menambahkan, DPR RI telah membuat rakyat menangis, dan buruh menangis.

"Kamis 8 Oktober kami aksi besar-besaran menolak UU Omnibuslaw. Kami long march dari simpang lima DPRD Provinsi dn berdemo di halaman DPRD Provinsi," katanya.

"Kami mengajak seluruh elemen, mahasiswa, buruh. Mari, Kamis kita aksi sama sama, agar Presiden Jokowi mengeluarkan perpu membatalkan UU Omnibuslaw," tegasnya.

"Karena UU Omnibuslaw, pengusaha bebas memberhentikan pekerja, jaminan sosial hilang, outsorsing seumur hidup, cuti dihilangkan," katanya.

Febri Julian Korwil PPMI Palembang, Muba, Banyuasin, dan OI, menambahkan isi UU Omnibuslaw yang memberatkan buruh adalah dihapuskan UMR, tidak ada pesangon, ruang kerja tenaga asing tanpa memperhatikan SDM pekerja lokal, hilangnya jaminan sosial, pekerja dikontrak seumur hidup. Bahkan, UU Omnibhslaw melegalkan perampasan lahan

"Kalau presiden tidak ambil sikap. Revolusi terjadi, mahasiswa, rakyat, buruh bersatu. Kalau Presiden tidak mengeluarkan hak preogatifnya membatalkan UU Omnibuslaw," pungkasnya. (Ocha)

×
Berita Terbaru Update