Notification

×

Tag Terpopuler

Malu Tak Punya Handphone, Warga Seberang Ulu Satu Ini Nekat Jambret

Thursday, October 15, 2020 | Thursday, October 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T08:39:16Z



PALEMBANG, SP
- Nekat menjambret lantaran malu tak memiliki handphone, Randa (20) warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 ini, terpaksa harus dihadapkan ke meja hijau, Kamis (15/10/2020).


Randa dihadapkan didepan majelis hakim yang diketuai Touch Simanjuntak, SH. MH, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indria Setyawati, SH, diruang sidang pengadilan negeri (PN) Palembang.


Dalam dakwaan JPU, aksi jambret dilakukan terdakwa bermula pada bulan Juli 2020, saat itu terdakwa menggunakan sepeda motor sengaja merampas 1 unit Handphone milik korban Asrida di sekitar wilayah Lorok Pakjo Palembang.


Menurut pengakuan terdakwa hp tersebut tidak dijual melainkan untuk digunakan dirinya sendiri agar tidak dipermalukan oleh teman-temannya. Dengan kejadian itu korban Asrida mengalami kerugian Rp 3 juta.


Atas perbuatannya terdakwa terbukti melanggar pasal 365 tentang pencurian dengan penjambretan dengan hukuman maksimal 6 tahun Penjara. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update