Notification

×

Tag Terpopuler

Oknum ASN OKU Selatan Terancam Dicopot

Monday, October 26, 2020 | Monday, October 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T06:55:04Z

- Kedapatan Membawa Sabu



PALEMBANG, SP
- Salah seorang oknum ASN OKU Selatan, FR (30) ditangkap oleh Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan lantaran kedapatan membawa jenis narkotika sabu seberat 1,43 gram, Jumat (23/10/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan Nora Elisa didampingi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Eva Nirwana mengatakan, akan menindaklanjuti kasus salah seorang oknum ASN tersebut.

"Sanksinya karena masih tersangka maka akan dilakukan pemberhentian sementara, kalau sudah inkrah dan terbukti bersalah oleh pengadilan maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari ASN," katanya, saat ditemui di sela kegiatan di Hotel Wyndam, Senin (26/10/2020).

Ia mengatakan, tidak hanya oknum ASN OKU Selatan yang ditangkap karena narkoba sabu ini, ASN lainnya pun sebetulnya sudah diberikan pengarahan untuk tidak bersangkutpaut dengan narkoba.

"Disiplin sudah dilakukan oleh OPD masing-masing dan sesuai PP 53, tanggungjawab akan kembali ke dinas masing-masing," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan evaluasi tahun ini tidak ada kasus ASN terkena kasus narkoba selain dari OKU Selatan baru-baru ini. "Baru satu ini tahun ini, diharapkan setiap ASN patuh dan disiplin juga menghindari narkoba," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update